Aksara24.id – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan workshop pemanfaatan rapor pendidikan dalam perencanaan berbasis data pada satuan pendidikan, yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 9-11 Oktober 2023 bertempat di salah satu hotel di Kota Jambi.
Peserta workshop sebanyak 60 orang, terdiri dari kepala sekolah dan operator sekolah di Provinsi Jambi. Narasumber workshop dari Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Kemendikbudristek dan Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Hadir membuka acara ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal mengatakan, perencanaan sekolah penting dilakukan untuk memberi arah dan bimbingan para pelaku pendidikan dalam rangka menuju perubahan tujuan yanglebih baik.
Perencanaan pendidikan dikatakannya, juga bertujuan untuk peningkatan kualitas proses dan hasil belajar secara berkelanjutan berdasarkan evaluasi diri oleh satuan pendidikan.
“Dari data Kemendikbud bahwa satuan pendidikan di Provinsi Jambi yang telah mendownload rekomendasi hasil dari rapor pendidikan hanya 74 persen SMA dan 36 persen SMK, artinya masih banyak sekolah yang masih belum memanfaatkan atau kurang memperhatikan rekomendasi dari rapor satuan pendidikan,” katanya, Senin (9/10/2023).
“Seharusnya rapor pendidikan sebagai hasil evaluasi diri oleh satuan pendidikan dapat digunakan sebagai referensi utama dalam menganalisa merencanakan dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan,” tambah Syamsurizal.
Kemudian melalui rapor pendidikan dikatakannya, dapat dilakukan intervensi oleh satuan pendidikan maupun oleh pemerintah daerah khususnya dinas pendidikan provinsi Jambi dalam peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.
Selanjutnya rapor pendidikan menjadi dasar bagi dinas pendidikan untuk melakukan penyesuaian kebijakan dan perencanaan program dalam rangka peningkatan akses mutu dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kewenangannya yang pada tujuan akhirnya adalah guna pemenuhan standar pelayanan minimal SPM urusan pendidikan di Provinsi Jambi.
Ia menambahkan, dalam peningkatan mutu dan kualitas pendidikan pemerintah juga telah mengalokasikan dak non fisik berupa dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) reguler dan kinerja.
Pengelolaan dana BOSP ini kata Syamsurizal, harus dikelola dan dialokasikan secara tepat transparan dan akuntabel tepat dalam memenuhi dan meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.
“Saya mengimbau kepada seluruh kepala satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB agar di dalam penyusunan RKAS tahun 2004 mendatang harus sudah berdasarkan Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang sesuai dengan rekomendasi rapor pendidikan,” imbaunya.
“Bsar harapan kami kepada narasumber melalui kegiatan workshop yang kita laksanakan ini seluruh peserta dapat memahami bagaimana cara membaca dan menganalisis hasil rapor pendidikan pada sekolahnya, serta dapat mengimplementasikan ke dalam perencanaan RKAS dan BOSP yang akan diterima oleh masing-masing satuan pendidikan pada tahun 2024,” tutupnya. (Afd)
Discussion about this post