• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Serah Terima Aset Rampasan Korupsi, KPK Hibahkan Rp20,6 Miliar ke Pemprov Aceh

Aksara24 by Aksara24
10/12/2023
in Nasional
242 10
0
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan sambutan dalam agenda Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui mekanisme PSP dan Hibah kepada Pemerintah Provinsi Aceh di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis, (7/12). (Dok,Kpk.go.id)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan sambutan dalam agenda Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui mekanisme PSP dan Hibah kepada Pemerintah Provinsi Aceh di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis, (7/12). (Dok,Kpk.go.id)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senantiasa berkomitmen dalam pengelolaan aset rampasan negara melalui mekanisme pemanfaatan yang tepat guna untuk mengoptimalkan capaian asset recovery. Ini dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko penguasaan oleh pihak yang tidak berwenang, mengurangi biaya pemeliharaan dan perawatan, dan menjaga nilai ekonomis barang rampasan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan sambutan dalam agenda Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah kepada Pemerintah Provinsi Aceh yang terselenggara di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada Kamis, (7/12).

“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari penanganan tindak pidana korupsi, di mana barang rampasan dari penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat dimanfaatkan kembali. Untuk itu, pemberian hibah dari barang rampasan negara ini diharapkan dapat terkelola dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Aceh untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan masyarakat Aceh,” kata Ghufron dilansir pada laman resmi kpk.go.id. Minggu (10/12/2023).

Ia pun menambahkan, selain pemidanaan badan kepada para pelaku tindak pidana korupsi, KPK juga memberikan efek jera dengan cara melakukan perampasan aset. Melalui mekanisme ini, dapat dipastikan kondisi ekonomi pelaku korupsi akan menjadi berkekurangan, sebab sesungguhnya koruptor tidak memiliki rasa takut dengan pidana penjara melainkan takut jika dimiskinkan.

Aset hibah yang diterima Pemerintah Provinsi Aceh merupakan BMN sebagaimana dimaksud, berasal dari Barang Rampasan Negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan atas nama terpidana Fuad Amin Imron yang telah berkekuatan hukum tetap, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 980 K/Pid.Sus/2016 tanggal 29 Juni 2016 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 43/PID/TPK/2015/PT.DKI tanggal 03 Februari 2016.

BacaJuga

Presiden Prabowo Subianto Gerak Cepat, Bantuan Mengalir Deras ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes

Insan Pers Bersama Ketua Kaperwil Sumbar dan PPWI Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Keluarga Perantau Bungus (PKPB) Cengkareng, Jakarta Barat

Ucapan Belasungkawa dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Bengkulu

HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat

KPPBC Banda Aceh dan Langsa Dinobatkan Satker Terbaik Nasional

Serta berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas nama Machfud Saroso yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3974 K/Pid.Sus/2021 tanggal 26 April 2021 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 117/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST tanggal 01 April 2015.

Adapun rinciannya, KPK menyerahkan aset berupa sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan nilai keseluruhan Rp12,1 miliar yang berlokasi di Ruko Sudirman Park Nomor A 08, Jalan K.H. Mas Mansyur, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya aset rampasan negara berupa sebidang tanah seluas 68 m2 dan bangunan ruko seluas 135 m2 dengan nilai keseluruhan Rp3,28 miliar yang berlokasi di Ruko Fatmawati Festival Blok B3, Jalan RS Fatmawati Nomor 2, Kelurahan Cilandak, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.

Terakhir jenis barang berupa sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan nilai keseluruhan Rp5,21 miliar yang berada di Ruko Plaza III Blok E Nomor 10, Jalan Niaga Hijau I, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Dengan ini nilai dari keseluruhan aset hasil rampasan negara dari penanganan tindak pidana korupsi yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Aceh sebesar Rp20,6 miliar atau Rp20.608.597.000.

Serah terima ini ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan saksi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan sebagai pihak yang menyerahkan. Sedangkan pihak penerima, diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki dengan saksi yang menerima Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Ramzi.

Pada kesempatan sebelumnya, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki juga menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara pemerintah daerah di Aceh menyambut baik dan mendukung penyerahan BMN dari KPK yang berasal dari Barang Rampasan Negara untuk digunakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Pemprov Aceh selaku pihak penerima hibah menyampaikan terima kasih kepada KPK, sebab diberikan kepercayaan untuk menerima aset berupa 3 (tiga) unit tanah dan bangunan yang berada di wilayah Jakarta. Untuk selanjutnya kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut, semata-mata hanya untuk kepentingan dan kemajuan Pembangunan Aceh,” kata Marzuki.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto, dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban, serta para staf Pemerintah Provinsi Aceh. (*/Red)

Previous Post

Sinergi Pembiayaan Anggaran, Alternatif Baru dalam Pembangunan Daerah

Next Post

Pertengahan 2024, Tol Trans Sumatera Akan Sampai ke Provinsi Jambi

Next Post
Ilustrasi Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino (Dok PT Hutama Karya)

Pertengahan 2024, Tol Trans Sumatera Akan Sampai ke Provinsi Jambi

Acara Kumpul Bareng Dulur 2023 IMHJdan HAJ di Teras Mendalo Café. Sabtu (09/12) (Dok. Sandra)

Puluhan Bikers Komunitas Motor Honda Ramaikan Kumpul Bareng Dulur

Sosialisasi dan Konsolidasi bersama PPK dan Sekretaris PPK Se – Provinsi Jambi dalam rangka kesiapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Abadi Convention Centre Kota Jambi , Minggu (10/12/2023). (A. Firdaus)

KPU Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi dan Konsolidasi untuk Siapkan Pemilihan Umum 2024

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Gelar Sweeping di jalan Trans Jayapura-Wamena, Minggu, (10/12/2023). (Pen Satgas Yonif 122/TS)

Cegah Peredaran Barang Ilegal Jelang Nataru, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Gelar Sweeping di Jalan Raya

Objek wisata water front city (WFC) di Tanjab Barat (Dok. Nur)

Objek Wisata WFC Menjadi Pilihan Terbaik untuk Liburan Nataru

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In