Aksara24.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi, mengemukakan bahwa kebebasan pers pada era digital saat ini dihadapkan pada sejumlah tantangan.
Tidak hanya dampak dari media sosial, tetapi juga kekerasan terhadap jurnalis, serta perubahan motivasi dalam pembuatan konten media, semuanya menimbulkan ancaman bagi kebebasan pers.
“Saat ini, saya mencatat ada ancaman baru terhadap kebebasan pers seperti flayer, peretasan situs berita, dan penyebaran data pribadi di media sosial, serta maraknya media yang tidak terverifikasi,” tutur Budi Arie saat membuka Konvensi Nasional Media Massa pada peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024, di Candi Bentar Hall Ancol, Senin (19/2/ 2024).
Kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta wartawan dari seluruh Indonesia.
Budi Arie menjelaskan bahwa, perubahan dalam dunia jurnalisme ini dipicu oleh teknologi digital dan maraknya platform online.
Kondisi tersebut sangat berpengaruh pada cara produksi, distribusi, dan konsumsi berita oleh masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah memberikan penghargaan yang tinggi terhadap demokrasi pers karena memainkan peran vital dalam meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan oleh media massa kepada masyarakat.
Ia berharap melalui Konvensi ini bisa dihasilkan kebijakan untuk menghadapi tantangan tersebut.
“Semoga dihasilkan kebijakan yang mampu mengatasi segala ancaman terhadap media. Semoga pers di Indonesia semakin jaya dan berkembang lebih pesat ditengah persaingan era digital,” harap Budi.
Konvensi Media Massa HPN 2024 menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Luar Negeri diwakili Wamen, Pahala, dan Wamen Menkoinfo, Nezar Patria.(Sa)
Discussion about this post