Aksara24 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengukuhkan komitmen dalam meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan lembaga dan asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) guna memperkuat sektor jasa keuangan (SJK).
Dalam acara Forum Penguatan Fungsi GRC dengan tema Rajut Silahturahmi Untuk Meningkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antar-Lembaga/Asosiasi Profesi Bidang GRC di Sektor Jasa Keuangan, OJK dan para pemangku kepentingan SJK mengupas berbagai isu terkini yang berkaitan dengan manajemen risiko, integritas, dan transformasi profesi GRC.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menekankan pentingnya sinergi ini sebagai bagian dari strategi OJK dalam membangun SJK yang tangguh. Dukungan dari lembaga dan asosiasi profesi di bidang GRC diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara stabil.
Forum ini juga menjadi momentum untuk membahas isu-isu strategis seperti manajemen risiko pembangunan nasional, keberlanjutan lingkungan, dan transformasi digital. Para peserta forum menyampaikan apresiasi kepada OJK atas upaya kolaborasi ini serta menyampaikan concerns dan isu terkini yang menjadi masukan untuk Risk and Governance Summit (RGS) 2024, acara tahunan OJK yang menjadi wadah utama untuk mengupas isu-isu terkait GRC.
Melalui kerjasama yang semakin erat dengan lembaga dan asosiasi profesi di bidang GRC, OJK berkomitmen untuk terus memperkuat sektor jasa keuangan, mendukung program strategis pemerintah, dan memastikan terwujudnya governansi yang kuat serta penegakan integritas di Indonesia.
Dalam rangka memperkuat integritas dan tata kelola pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan transformasi organisasi dan sumber daya manusia. Ini dalam rangka penguatan peran OJK dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Untuk memperkuat proses transformasi, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan pihaknya melakukan evaluasi dan fine tuning atas efektivitas dari implementasi struktur organisasi di setiap bidang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan lembaga dan asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang penting dalam memperkuat sektor jasa keuangan (SJK).(Gus)
Discussion about this post