Aksara24.id – Jasa Raharja bersama Ditlantas Polda Jambi mengadakan sosialisasi tentang Tertib Berlalu Lintas bagi para pengemudi kendaraan batu bara. Diskusi ini membahas pemahaman mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, baik dari sudut pandang hukum maupun keamanan.
Acara ini dihadiri oleh Penanggung Jawab Jasa Raharaja Samsat Sarolangun, Kasubdit Lantas Polda Jambi, AKBP Agung Asmara, Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Rio Siregar di Tambang batu bara milik PT. AJC, pada hari Sabtu, tanggal 4 Mei 2024.
Kasubdit Lantas Polda Jambi, AKBP Agung Asmara, menegaskan pentingnya kesadaran akan aturan lalu lintas sebagai langkah awal untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Ia menyoroti betapa seringnya kecelakaan terjadi karena pelanggaran-pelanggaran kecil terhadap aturan yang seharusnya menjadi dasar perilaku setiap pengguna jalan.
“Di jalan raya, kita tidak boleh melupakan bahwa aturan lalu lintas adalah fondasi dari keselamatan bersama, Ketika kita mengabaikan aturan-aturan tersebut, kita tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain di sekitar kita,” ujar AKBP Agung dengan tegas.
Kepala Jasa Rahraja Perwakilan Muara BungoPanto Juni Sosilo, memberikan sosialisasi mengenai Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 yang berkaitan dengan penjaminan risiko kecelakaan saat berlalu lintas.
“Pihak Jasa Raharja memberikan jaminan santunan sosial jika risiko kecelakaan terjadi pada pengemudi batu bara, namun harus sesuai dengan ketentuan Jaminan UU Nomor 34 tahun 1964, bukan kecelakaan Tunggal dan pengecualian lainnya yang diatur dalam Undang-undang,” terangnya.
Santunan sosial tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikumpulkan bersama Pajak Kendaraan Bermotor setiap tahunnya.
“Selain itu, sosialisasi juga dilakukan mengenai manfaat pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan kewajiban pembayaran pajak kendaraan oleh Perusahaan Batu Bara sebagai kontribusi dalam pembangunan infrastruktur dan kepastian penjaminan risiko kecelakaan Sumber Daya Manusia yang bekerja di Perusahaan,” tambahnya.
Perwakilan perusahaan dan pengemudi batu bara PT. AJC yang turut hadir dalam acara ini memberikan tanggapan positif dan diberikan pengetahuan tambahan tentang manfaat Asuransi Kecelakaan Diri Penumpang (AKDP) produk Jasa Raharja Putera, sebagai langkah untuk memberikan perlindungan ganda yang lebih baik bagi para pekerja di sektor tersebut.
Diharapkan, acara ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara dan ketaatan terhadap peraturan lalu lintas. (Red)
Discussion about this post