Aksara24.id – Peristiwa pembunuhan yang menggemparkan masyarakat Tanjung Batu, dimana seorang ibu rumah tangga inisial RF (19) ditemukan tewas mengenaskan di kamar tidur rumahnya yang terjadi pada Sabtu tanggal 04 Mei 2024 sekira pukul 22.00 wib.
Mengetahui adanya peristiwa tersebut, Polsek Kundur langsung mendatangi rumah korban dan melalukan olahTKP.
Kemudian tim gabungan Polsek Kundur bersama Polsek Kuba serta Polres Karimun dengan gerak cepat melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan tersebut.
Alhasil, dengan waktu yang singkat dan kurang dari 24 jam, tim gabungan Polsek Kundur Polres Karimun berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial Iw (23) yang tidak lain merupakan suami korban RF (19) di Pelabuhan Kapal Laut Tanjung Berlian kota, Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Tanjung Berlian Kota, Kecamatan Kundur Utara, Minggu. (05/05/2024).
Kejadian tewasnya RF yang mayatnya ditemukan didalam kamar korban dalam kondisi leher ditusuk menggunakan sikat gigi yang sudah diasah, pertama kali diketahui oleh ibunya sekira pukul 08.30 wib pada Minggu 5 Mei 2024, namun pelaku Iw diketahui sudah tidak berada dirumah. Sementara pada malam kejadian suaminya Iw masih berada di rumah bersama korban.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gideon Karo Sekali, S.T.K, S.I.K menjelaskan, dari keterangan saksi , tim gabungan langsung bergerak melakukan pencarian dan akhirnya pelaku Iw berhasil diamankan disekitar Pelabuhan Kapal Laut Urung Kundur Utara pada saat pelaku mencari Kapal Penumpang menuju Tanjung Balai Karimun untuk melarikan diri
“Motif pembunuhan tersebut akibat pelaku merasa sakit hati kepada korban karena diduga melakukan perselingkuhan pada laki-laki lain,” jelas Kasat Reskrim.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Karimun untuk dilakukan proses lebih lanjut” tutup Kasat Reskrim. (Lan).
Discussion about this post