Aksara24 – Satreskoba Polresta Jambi menggelar operasi Antik Siginjai 2024 pada Jumat (24/5/24) dinihari, menyasar tiga titik utama yaitu karaoke Diva, Afgan, dan kos-kosan Karya. Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam dan kos-kosan.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Johan C Silaen, mengungkapkan bahwa timnya melakukan penggeledahan dan tes urine kepada para pengunjung di karaoke Diva dan Afgan.
“Hasil tes urine menunjukkan satu pengunjung di karaoke Afgan positif menggunakan narkotika yang mengandung Amfetamin dan Metamfetamin. Pengunjung tersebut telah diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Johan C Silaen.
Selain menemukan pengguna narkoba, operasi ini juga berhasil menyita puluhan dus minuman beralkohol tanpa izin dari karaoke Diva dan Afgan.
“Kami akan memanggil pihak perusahaan untuk meminta izin minol, karena saat penggeledahan di lapangan tidak ditemukan izin dari kedua tempat karaoke tersebut,” tambahnya.
Operasi Antik Siginjai merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satreskoba Polresta Jambi untuk menekan peredaran narkoba dan memastikan tempat-tempat hiburan malam mematuhi peraturan yang berlaku. (Hen)






































Discussion about this post