Aksara24 – Kedatangan Tim Komisi III DPR RI dalam rangka Kunker reses disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, di Bandara Hang Nadim Kota Batam Provinsi Kepri, Rabu (31/7/2024).
Dalam rilisnya Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, menjelaskan kunjungan kerja Reses tim Komisi III DPR RI masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 – 2024 ke Provinsi Kepulauan Riau ini dalam rangka agenda pembahasan diantaranya terkait realisasi anggaran semester I tahun anggaran 2024, program prioritas, capaian target kinerja dan permasalahan yang menjadi perhatian publik terkhusus mengenai penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepri serta menjalankan salah satu fungsi DPR RI yakni fungsi pengawasan.
Rapat Kerja Reses Komisi III DPR RI tersebut dipimpin langsung oleh Trimedya Panjaitan, (Anggota/ F-PDI Perjuangan) yang mewakili Ketua Tim Reses, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.
Dalam rapat ini terdapat beberapa hal yang dibahas antara lain mengenai capaian kinerja, optimalisasi penyerapan anggaran, penyampaian inovasi berupa aplikasi, informasi terkait pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan wewenang dari sistem penegakan hukum yang sudah berjalan ataupun menarik perhatian publik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun mitra kerja Komisi III DPR RI masing-masing yakni Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Kepri, Pengadilan Tinggi Agama Kepri dan Pengadilan TUN Kepri dimana dalam rapat ini memaparkan situasi dan kondisi penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepri khususnya yang menarik perhatian publik serta hal-hal yang menjadi atensi.
Kemudian juga menyampaikan realita dan fakta yang terjadi di lapangan (rencana strategis, target, hasil, dan kendala) kepada Tim Komisi III DPR RI.
Diharapkan melalui rapat kerja ini dapat menjadi evaluasi kinerja di bidang hukum dan peradilan. Sehingga menjadi catatan dan panduan bagi Komisi III DPR RI dalam pengambilan kebijakan ke depannya, terutama untuk melakukan peningkatan efektifitas sistem hukum dan Penegakan hukum yang berkeadilan.
Turut hadir pada rapat Reses tersebut Wakajati Kepri, Para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kepri, Pengadilan Tinggi Kepri, Pengadilan Tinggi Agama Kepri dan Pengadilan TUN Kepri beserta jajaran. (Lan)





































Discussion about this post