Aksara24 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan menyatakan kesiapan penuh untuk membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan dalam rangkaian tahapan Pilkada serentak yang akan digelar mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Nias Selatan, Sofaomadodo Wau, menegaskan bahwa pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) tersebut akan berlangsung selama tiga hari, dengan jadwal yang telah ditetapkan secara rinci.
“Kami akan mulai membuka pendaftaran pada tanggal 27 Agustus 2024, pukul 08:00 WIB hingga 16:00 WIB, berlaku untuk hari Selasa dan Rabu,” ujar Sofaomadodo Wau, Senin (26/8/24).
Ia menambahkan bahwa pada hari terakhir, yakni Kamis 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08:00 WIB hingga 23:59 WIB di Kantor KPU Nias Selatan.
“Kami siap sepenuhnya untuk menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan,” tegas Sofaomadodo.
Sofaomadodo juga memastikan bahwa seluruh prasarana dan petugas telah dipersiapkan untuk menyambut kandidat yang akan mendaftar. Pihaknya juga menghimbau kepada para pendukung pasangan calon agar menjaga ketertiban saat proses pendaftaran berlangsung.
“Kami mengharapkan agar massa pendukung tidak terlalu banyak, demi menjaga ketertiban dan menghindari kemacetan yang dapat mengganggu warga sekitar,” pungkasnya. (Ed)






































Discussion about this post