Aksara24.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi melaporkan kinerja sektor jasa keuangan yang terus tumbuh positif hingga Agustus 2024. Didukung oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, fungsi intermediasi sektor perbankan berjalan baik dengan profil risiko yang terkendali.
OJK Jambi menilai bahwa pertumbuhan ini didorong oleh kepercayaan masyarakat terhadap pelindungan konsumen serta penegakan hukum terhadap aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Berdasarkan data OJK, penyaluran kredit perbankan di Jambi tumbuh sebesar 9,31% (yoy) menjadi Rp52,75 triliun, dengan pembiayaan syariah yang melonjak 20,85% menjadi Rp5,97 triliun. Kredit perbankan konvensional juga mencatatkan kenaikan 7,99% menjadi Rp46,78 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) sektor perbankan naik tipis 0,92% menjadi Rp45,02 triliun, dengan DPK syariah tumbuh 9,60%.
Selain itu, rasio kredit bermasalah (NPL) di Jambi berada pada angka 1,92%, lebih rendah dari NPL nasional yang sebesar 2,23%. Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan umum di Jambi mencapai 117,16%, jauh di atas LDR nasional yang sebesar 87,83%.
Dalam rangka meningkatkan akses keuangan, OJK Jambi terus mendukung program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang berfokus pada pembukaan akses keuangan produktif bagi masyarakat, pengembangan UMKM, dan sektor-sektor prioritas lainnya. Dengan sinergi dari berbagai pihak, diharapkan sektor jasa keuangan mampu berkontribusi lebih besar pada pembangunan ekonomi daerah.
Kepala OJK Jambi, Yudha Nugraha Kurata, mengungkapkan bahwa OJK akan terus berupaya memastikan stabilitas dan pertumbuhan sektor jasa keuangan di Jambi melalui program-program edukasi serta penindakan tegas terhadap aktivitas keuangan ilegal. Hingga September 2024, OJK telah melaksanakan 134 kegiatan edukasi dengan 16.100 peserta, serta menangani 128 pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan. (Gs/*)






































Discussion about this post