Aksara24.id – Anggota DPRD Provinsi Jambi menggelar pertemuan dengan analis kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), pada Jumat (15/11/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas peluang pengangkatan tenaga honorer RSUD Raden Mattaher Jambi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mencari solusi agar tenaga honorer di rumah sakit tersebut bisa terdaftar dalam basis data PPPK.
“Kami berjuang di Menpan-RB agar masalah ini bisa diselesaikan,” ujar Ivan, Minggu (17/11/2024).
Ivan menekankan pentingnya pemberian prioritas kepada tenaga honorer RSUD Raden Mattaher dalam proses pengangkatan mereka menjadi PPPK. Ia berharap Gubernur Jambi dan Kemenpan-RB dapat memfasilitasi mereka untuk masuk dalam data base dan memperoleh prioritas.
Masalah ini mencuat setelah diketahui bahwa sekitar 723 tenaga honorer yang bekerja di RSUD Raden Mattaher tidak terdaftar dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini disebabkan karena mereka bekerja di bawah skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang tidak diakomodasi dalam sistem data BKN.
Sebanyak 58 persen dari tenaga honorer tersebut merupakan tenaga kesehatan (nakes), sementara sisanya adalah staf administrasi. Sebelumnya, para tenaga honorer telah melakukan aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan pengangkatan mereka menjadi PPPK dan meminta agar status mereka dialihkan menjadi honorer yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam pertemuan dengan Kemenpan-RB, Ivan didampingi Ketua Komisi IV DPRD Jambi, perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, dan perwakilan tenaga kesehatan RSUD Raden Mattaher.
“Kami berharap langkah ini menjadi awal yang baik dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer di RSUD Raden Mattaher,” tutup Ivan. (Adv)
Discussion about this post