Aksara24.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil meskipun dihadapkan pada ketidakpastian global akibat risiko geopolitik. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar pada 28 November 2024.
Ketua OJK mengungkapkan bahwa stabilitas ini turut mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tercatat mencapai 5,03% secara kumulatif hingga triwulan III 2024. Neraca Pembayaran Indonesia juga mengalami surplus, sementara inflasi nasional tetap terkendali.
Namun demikian, OJK mencatat beberapa tantangan seperti kontraksi pada Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur dan penurunan indikator permintaan domestik, termasuk penjualan ritel dan kendaraan bermotor.
Di sektor pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 6,07% pada November 2024, ditutup di level 7.114,27. Meski begitu, penghimpunan dana pasar modal mencatatkan tren positif dengan total nilai penawaran umum sebesar Rp219,45 triliun sepanjang tahun 2024, termasuk 34 emiten baru.
Sementara itu, Bursa Karbon menunjukkan pertumbuhan signifikan sejak diluncurkan pada September 2023. Hingga akhir November 2024, total volume perdagangan karbon mencapai 906.440 ton CO2e, dengan nilai transaksi mencapai Rp50,55 miliar.
Kinerja perbankan nasional menunjukkan pertumbuhan kredit mencapai 10,92% year-on-year hingga Oktober 2024, dengan nilai total Rp7.656,90 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh sebesar 6,74%. Dalam hal risiko, rasio kredit bermasalah (NPL) gross tetap terjaga di level 2,20%.
OJK juga intensif dalam upaya pemberantasan judi online dan aktivitas keuangan ilegal lainnya. Hingga November 2024, sebanyak 8.000 rekening telah diblokir sebagai bagian dari koordinasi lintas lembaga.
Di sektor teknologi keuangan, investasi pada aset kripto mencatat lonjakan transaksi hingga 43,87% menjadi Rp48,44 triliun pada Oktober 2024. OJK kini tengah mempersiapkan regulasi untuk transisi pengawasan aset kripto dan aset digital lainnya yang sebelumnya berada di bawah Bappebti.
Sebagai bagian dari peningkatan literasi keuangan digital, OJK menggelar Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong pemanfaatan teknologi keuangan secara inklusif, khususnya bagi UMKM.
OJK menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan melalui berbagai kebijakan mitigasi risiko dan penguatan sektor jasa keuangan. Termasuk di antaranya adalah penyusunan roadmap pengembangan lembaga keuangan mikro serta penguatan regulasi di bidang perbankan syariah.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sektor jasa keuangan agar mampu menghadapi dinamika global dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ujar perwakilan OJK dalam konferensi pers tersebut. (Ran)
Discussion about this post