Aksara24.id – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Adi Prihantara, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (20/1).
Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau.
Bertempat di Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang, rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Afrizal Dachlan, dan dihadiri oleh 25 anggota DPRD. Dalam sambutannya, Afrizal menyatakan bahwa seluruh fraksi telah melakukan analisis mendalam terhadap Ranperda RTRW.
“Hari ini kita akan mendengarkan pandangan umum dari tujuh fraksi yang telah mengkaji dan membahas rancangan ini secara detail,” ujar Afrizal.
Fraksi Gerindra, melalui Clara Claudia Damayu Lase, menyoroti pentingnya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan ekologi dalam RTRW.
“Pemerintah harus memandang sumber daya alam bukan hanya sebagai bahan baku pembangunan, tetapi juga sebagai bagian integral dari sistem kehidupan di bumi,” ungkap Clara.
Sementara itu, Fraksi Golkar, lewat juru bicaranya Teddy Jun Askara, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas upayanya menyusun RTRW.
“Kami berharap proses pembahasan ini berjalan lancar dan menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Fraksi Nasdem, melalui Boby Jayanto, mengingatkan bahwa pesatnya pertumbuhan penduduk di Kepri, yang mencapai 1,51% per tahun, harus diantisipasi dalam perencanaan RTRW.
“Kebijakan tata ruang harus mampu meminimalkan risiko banjir dan kerusakan lingkungan akibat perencanaan yang tidak optimal,” kata Boby.
Dari Fraksi PDIP, Sahat Sianturi mengusulkan perlunya kolaborasi antara akademisi, swasta, dan masyarakat dalam penyusunan RTRW.
“Keseimbangan antara lingkungan alam dan buatan harus dijaga, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Fraksi Demokrat, melalui Tumpal Ari Mangasi Pasaribu, menekankan pentingnya strategi pemanfaatan ruang yang terencana dan terstruktur, sedangkan Fraksi PAN berharap RTRW dapat mengoptimalkan pengelolaan ruang untuk mendukung pembangunan yang lebih efisien di wilayah Kepri.
Rapat ini juga membahas beberapa isu strategis, seperti penegakan hukum terhadap pelanggaran RTRW, pemantapan pola ruang wilayah, dan penyelarasan penggunaan skala peta administratif kabupaten/kota. Istilah-istilah seperti green belt, barrier zone, dan mitigasi nonstruktural turut menjadi perhatian.
Sekretaris Daerah Adi Prihantara menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam penyusunan RTRW.
“Kami berharap RTRW ini dapat menjadi landasan pembangunan yang ramah lingkungan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kepri,” tutup Adi. (Tri/Adv)
Discussion about this post