• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Investasi Bodong WPONE Kembali Beraksi, Satgas PASTI Tegaskan Status Ilegal

Aksara24 by Aksara24
21/03/2025
in Ekbis
247 5
0
PostTweetShareScan

Aksara24.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan di sektor keuangan yang marak terjadi selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1446 H.

Penipuan ini mencakup pinjaman online ilegal, investasi bodong, phising, impersonation, hingga penawaran kerja paruh waktu yang mencurigakan.

Ketua Satgas PASTI menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menerima tawaran keuangan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Masyarakat harus tetap waspada dan tidak tergoda dengan iming-iming keuntungan cepat tanpa risiko,” ujarnya.

Beberapa langkah preventif yang disarankan meliputi menghindari tautan mencurigakan, tidak memberikan informasi pribadi sembarangan, serta memastikan legalitas lembaga keuangan yang menawarkan produk atau jasa.

BacaJuga

5 Prompt Gemini AI di Galaxy S25 FE Bikin Foto Kamu Auto Level Up dalam Sekejap!

Galaxy S25 FE Hadirkan Cara Baru Persiapan Interview: Latihan, Riset, dan Analisis Real-Time Berkat Gemini AI

Galaxy Z Fold7 Bantu Wujudkan Semangat Pahlawan Masa Kini

HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series

Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking, Riset Instan, dan Visualisasi Ide di Satu Perangkat

Dalam dua bulan pertama tahun 2025, Satgas PASTI telah menemukan 508 entitas pinjaman online ilegal yang tersebar di berbagai platform digital serta 28 konten penawaran pinjaman pribadi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Seluruh entitas ini telah diblokir dengan koordinasi bersama aparat penegak hukum.

Sejak tahun 2017 hingga 13 Maret 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.737 investasi ilegal, 10.733 pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Selain itu, Satgas PASTI juga memperingatkan masyarakat mengenai entitas ilegal bernama World Pay One (WPONE) yang telah dinyatakan ilegal sejak 24 Januari 2025. WPONE diketahui kembali aktif menawarkan investasi di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.

Satgas PASTI juga mengidentifikasi ribuan nomor WhatsApp debt collector yang terlibat dalam ancaman dan intimidasi terhadap nasabah pinjaman online ilegal.

Sebanyak 1.092 nomor telah diajukan untuk pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap masyarakat yang kerap menjadi korban penagihan ilegal.

Sebagai upaya lebih lanjut dalam melindungi masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas PASTI telah mengoperasikan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sejak 22 November 2024. Hingga 12 Maret 2025, IASC telah menerima 67.866 laporan terkait penipuan keuangan, dengan total 71.893 rekening terlibat.

Dari jumlah tersebut, 31.398 rekening telah diblokir dengan total dana yang berhasil diselamatkan mencapai Rp129,1 miliar dari total kerugian Rp1,2 triliun yang dilaporkan.

Masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan diimbau untuk segera melaporkan kejadian melalui situs web resmi IASC di http://iasc.ojk.go.id. Selain itu, masyarakat dapat melaporkan dugaan investasi dan pinjaman online ilegal ke Satgas PASTI melalui layanan Kontak OJK di nomor 157 atau melalui WhatsApp di 081 157 157 157.

Dengan semakin meningkatnya upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan terhindar dari berbagai modus penipuan yang merugikan. (OJK)

Previous Post

Bupati Mukomuko Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Tanaman Pangan

Next Post

Sinsen Pastikan Kendaraan Mudik Konsumen Aman, Gelar Service Visit Spesial Ramadan

Next Post

Sinsen Pastikan Kendaraan Mudik Konsumen Aman, Gelar Service Visit Spesial Ramadan

Dalam Sepekan, Polsek Tebing Tinggi Amankan Enam Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda

Antisipasi Kejahatan Saat Mudik, Polres Mukomuko Siapkan Tempat Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar. (Dok.OJK)

OJK & Pemerintah Jaga Stabilitas Keuangan Nasional

Gelar Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Pilwana Talang Kubu Tapan 2025, Amrayadi Usung Tata Kelola Bersih dan Berkeadilan

14/12/2025

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

12/12/2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana

11/12/2025

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

11/12/2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

11/12/2025

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

10/12/2025

Lubuk Sanai Jadi Pilot Project Kemandirian Desa dengan Inovasi Sampah dan Maggot

10/12/2025

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

10/12/2025

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

08/12/2025

Tokoh Pemuda Desak Bupati Mukomuko Ambil Diskresi untuk Honorer Non-Database

08/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

Kantor Redaksi
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In