Mukomuko, Aksara24.id – Polres Mukomuko menggelar serah terima jabatan sebagai bagian dari pergantian pimpinan tertinggi di kepolisian setempat.
AKBP Riky Crisma Wardana, resmi menggantikan AKBP Yana Supriatna, sebagai Kapolres Mukomuko dalam upacara yang berlangsung di Mapolres Mukomuko, Jumat (28/3/2025).
Penyambutan Kapolres baru dilakukan dengan penuh kehangatan oleh jajaran Polres Mukomuko.
AKBP Riky diharapkan dapat membawa inovasi dan kemajuan bagi kepolisian di daerah tersebut.
“Kami menyambut AKBP Riky dengan penuh harapan. Semoga beliau dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar salah satu perwira Polres Mukomuko.
Seremoni penyambutan juga dihadiri oleh jajaran SKPD Pemerintah Daerah Mukomuko.
Bupati Chairul Huda dan Wakil Bupati Rahmadi turut memberikan ucapan selamat dalam upacara yang diwarnai dengan tradisi adat lokal.
“Hubungan antara kepolisian dan pemerintah daerah harus semakin erat dan harmonis, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal,” kata Bupati Chairul Huda.
Sebelumnya, sertijab telah dilakukan di Gedung Polda Bengkulu pada Rabu (26/3/2025) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Mardiyono.
AKBP Yana Supriatna kini menempati posisi baru sebagai Kabag Strajemen Rorena Polda Jawa Barat (Jabar), sementara AKBP Riky sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bengkulu.
Dalam sambutannya, AKBP Yana menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Mukomuko atas kerja sama dan dedikasi mereka selama ia menjabat.
“Terima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh personel Polres Mukomuko. Saya yakin di bawah kepemimpinan AKBP Riky, Polres Mukomuko akan semakin maju,” tuturnya.
Sementara itu, AKBP Riky menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah dijalankan oleh pendahulunya.
“Saya siap menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan memohon kerja sama dari seluruh personel untuk menjaga keamanan serta ketertiban di Mukomuko,” pungkasnya. (HS)
Discussion about this post