Aksara24.id – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, memimpin apel perdana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi setelah libur Lebaran dan Nyepi 2025.
Apel yang dilaksanakan pada Selasa pagi (8/4) di halaman Kantor Gubernur Jambi ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Drs. H. Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Dr. H. Sudirman, serta jajaran pejabat dan ASN lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyoroti tingginya angka keterlibatan ASN dan pelajar dalam praktik judi online (judol) di Provinsi Jambi.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Kapolri, Jambi menduduki peringkat tertinggi di Indonesia dalam hal kasus judi online. Fenomena ini, menurutnya, telah merambah ke kalangan remaja usia 10 hingga 20 tahun, termasuk pelajar SMP dan SMA, serta ASN.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan mengambil langkah tegas terhadap ASN yang terbukti terlibat dalam judi online.
“Kami akan melacak melalui rekening yang digunakan oleh ASN. Jika kedapatan terlibat, sanksi berat akan diberikan,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur Al Haris juga menyoroti masalah kedisiplinan di kalangan ASN. Ia menyatakan bahwa ASN yang tidak dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing akan segera diganti.
“Jika tidak bisa bekerja, kita singkirkan,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah provinsi sedang menyusun pola pencegahan bagi remaja dan ASN yang terlibat dalam judi online.
Langkah ini melibatkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, orang tua, serta pemerintah kabupaten dan kota untuk memperketat pengawasan, terutama terhadap penggunaan ponsel di lingkungan sekolah.
Gubernur Al Haris mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi praktik judi online yang dianggapnya sebagai wabah berbahaya yang dapat merusak masa depan generasi muda dan tatanan kehidupan sosial di Provinsi Jambi. (dr/*)






































Discussion about this post