ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Informasi Digital
  • Daerah
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
  • BENGKULU
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
  • Nasional

Penunjukan Kawasan Hutan di Silaut Diduga Sarat Rekayasa

admin by admin
19/04/2025
in Bengkulu
250 2
0
PostTweetShareScan

Pesisir Selatan, Aksara24.id – Proses penunjukan dan penetapan kawasan hutan di Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, yang dilakukan pada tahun 2013, kini kembali menuai sorotan.

Tokoh masyarakat setempat, Haji Muman, menilai proses tersebut penuh kejanggalan dan berpotensi melanggar berbagai peraturan hukum.

Dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (19/4/2025), Muman menegaskan bahwa penetapan kawasan hutan itu telah merugikan masyarakat adat dan menimbulkan konflik agraria di lapangan.

“Penetapan kawasan hutan di Silaut dilakukan tanpa menghormati hak-hak masyarakat adat. Kami menduga kuat, proses ini penuh rekayasa dan tidak mematuhi regulasi yang berlaku,” kata Muman.

Ia menyebutkan sejumlah aturan yang dilanggar dalam penetapan tersebut, antara lain:

BacaJuga

Pasca Gempa 6,3 SR, Kapolda Bengkulu Kawal Langsung Penanganan di Lapangan

Kombes Pol Dicky Sondani Resmi Jabat Wakapolda Bengkulu

Kombes Sugeng Pujihartono Resmi Pimpin Bidang Propam Polda Bengkulu

Warga Bengkulu Panik Usai Gempa, Trauma Lama Kembali Terulang

Kejati Bengkulu Sita Aset PTM Mega Mall Terkait Dugaan Korupsi

Jelang Idul Adha, Pemkot Bengkulu Salurkan Hewan Kurban ke Masjid-Masjid

  1. Permenhut No 62/Menhut-II/2013, yang mengharuskan peta kerja penataan batas kawasan disetujui oleh minimal 2/3 dari anggota panitia.
  2. Putusan MK Nomor 34/PUU-IX/2011, yang menegaskan negara wajib melindungi hak masyarakat hukum adat dalam pengelolaan hutan.
  3. UUD 1945 Pasal 28H ayat 4, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang baik dan perlindungan hukum atas tanah mereka.
  4. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, yang mengatur hak atas tanah dan pemanfaatannya oleh masyarakat.
  5. Pelaksanaan teknis penetapan batas kawasan juga dianggap tidak melibatkan masyarakat secara menyeluruh dan transparan.

Menurut Muman, tanah yang kini ditetapkan sebagai kawasan hutan sebenarnya merupakan lahan garapan masyarakat hukum adat selama bertahun-tahun.

Bahkan sebagian dari lahan tersebut telah masuk dalam konsesi izin IUPHHK-HTI PT. Sukses melalui SK No. 776/Menhut-II/2014, seluas 1.583,90 hektare, yang terdiri dari:

  • Lahan sekunder: 209,60 ha
  • Perkebunan: 1.183,20 ha
  • Lahan terbuka: 107,10 ha
  • Semak belukar: 70,50 ha
  • Lahan kering: 13,50 ha

Muman juga mengaku memiliki bukti fisik dan legalitas hak atas lahan, seperti:

  • Surat alas hak Kelompok Tani Bukit Gelanggang Puyuh seluas 600 ha (2011)
  • Surat alas hak atas nama Muman dan Elvia Roza (2012 & 2013)
  • Surat alas hak atas nama warga lain, seperti Jawarlin dan Ali Iwan (2017)

“Semua ini bisa kami buktikan. Masyarakat memiliki alas hak, dan sudah lama mengelola lahan tersebut secara turun-temurun,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah dan lembaga berwenang segera mengevaluasi kembali proses penetapan kawasan hutan ini dan membuka ruang dialog bersama masyarakat.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai hak-hak masyarakat adat diabaikan begitu saja,” tutup Muman. (HS)

Previous Post

Wartawan di Mukomuko Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Pungli

Next Post

Pemdes Padang Burnai Adakan Musyawarah Penerima BLT DD

Next Post

Pemdes Padang Burnai Adakan Musyawarah Penerima BLT DD

Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Jambi

Jasa Raharja Gaungkan Semangat Kartini: Perempuan Tangguh, Perusahaan Tumbuh

Tersangka Curas dan Asusila di Jambi Ditangkap Saat Melarikan Diri ke Lampung

Promo Spesial Hari Kartini: Honda Dukung Mobilitas Perempuan Modern. (Dok.Sinsen)

Rayakan Semangat Kartini, Honda Hadirkan Promo Spesial untuk Perempuan di Jambi

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
foto: ilustrasi /Net

Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

29/03/2022

Lakalantas di Jalan Raya Desa Airlangkap Libatkan Sepeda Motor dan Mobil

19/01/2025
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Jasa Raharja Gandeng BRI, Edukasi Pegawai Milenial Soal Frugal Living

23/05/2025

132 Pejabat Dilantik, Gubernur Kepri Dorong Kinerja Tanggap dan Responsif

23/05/2025

Pasca Gempa 6,3 SR, Kapolda Bengkulu Kawal Langsung Penanganan di Lapangan

23/05/2025

Jasa Raharja dan Pemprov Bali Sepakat Wujudkan Transportasi Aman

23/05/2025

OJK Resmi Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025, Fokus Edukasi Finansial untuk Generasi Muda

23/05/2025

Kombes Pol Dicky Sondani Resmi Jabat Wakapolda Bengkulu

23/05/2025

Kombes Sugeng Pujihartono Resmi Pimpin Bidang Propam Polda Bengkulu

23/05/2025

HUT ke-22 Kabupaten Kaur, Gusril Ajak Warga Dukung Pembangunan Daerah

23/05/2025
Guncangan keras dari gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,3 kembali mengguncang Provinsi Bengkulu pada Jumat dini hari (23/5/2025). (foto:dok/ist)

Warga Bengkulu Panik Usai Gempa, Trauma Lama Kembali Terulang

23/05/2025

Cegah DBD, Warga Mukomuko Didorong Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan

23/05/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Iklan | Karir | Kode Etik | Media Partner | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Tentang Kami

-- NETWORK --

1. Jambiwin.com - 2. Jambiseru.com  - 3. Koranjambi.com - 4. Angsoduo.net - 5. Jambiflash.com - 6. Jambikata.com - 7. Esamesta.com - 8. Pilardaerah.com - 9. Betara.id - 10. Pariwarajambi.com - 11. Swarajambi.net - 12. Bulian.id - 13. Pemayung.id - 14. Lajuberita.id - 15. Portalone.net - 16. Kerinciexpose.com

Alamat kantor Jl. Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Kode Pos 36139
Email: aksara24.id@gmail.com
Phone/WA: 0811-748-2424

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In