ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Informasi Digital
  • Daerah
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
  • BENGKULU
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
  • Nasional

Wartawan di Mukomuko Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Pungli

admin by admin
19/04/2025
in Mukomuko
250 2
0
PostTweetShareScan

Mukomuko, Aksara24.id – Seorang jurnalis yang bertugas di Kabupaten Mukomuko mengalami dugaan intimidasi setelah memberitakan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di salah satu kampung di wilayah tersebut.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena dinilai sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik.

Peristiwa bermula dari tayangnya sebuah berita yang menyoroti dugaan pungli dan menyerukan penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan.

Tak lama setelah berita dipublikasikan, sang jurnalis menerima pesan bernada marah dan tekanan verbal dari seseorang yang mengaku sebagai pejabat kampung.

“Jangan cari masalah. Aku nggak pernah cari masalah,” ujar orang tersebut dengan nada keras, seperti diceritakan jurnalis yang enggan disebutkan namanya, Jumat (18/4/2025).

BacaJuga

Cegah DBD, Warga Mukomuko Didorong Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan

Harapan yang Patah: Amik Ditinggal Suami, Janji Kepala Desa Tak Ditepati

Dana Kebun Sawit Desa Talang Petai Diduga Raib, Warga Desak Penegak Hukum Turun Tangan

Proyek Irigasi Rp25 M di DI Manjuto Dimulai, BWSS VII Janji Tak Ganggu Pola Tanam

Choirul Huda: Bangsa Bangkit dari Anak-Anak yang Kenyang dan Sehat

Warga V Koto Resah Akibat Listrik Mati-Hidup, PLN Diminta Tanggung Jawab

Bahkan, menurutnya, saat keduanya bertemu di jalan, ia diberhentikan secara tiba-tiba dan mendapat intimidasi langsung disertai kata-kata kasar.

Yang lebih disayangkan, oknum tersebut sempat mengatakan akan menemui jurnalis tersebut untuk menyelesaikan secara baik-baik.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan tiba, tak ada kejelasan maupun konfirmasi alasan ketidakhadirannya.

Tindakan ini dinilai tidak hanya mencerminkan arogansi, tapi juga berpotensi melanggar hukum.

Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 ayat (1) secara tegas menyebutkan:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta.”

Jurnalisme memiliki peran penting dalam mengungkap fakta dan menjalankan fungsi kontrol sosial.

Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan isi berita, seharusnya menempuh hak jawab sebagaimana diatur dalam regulasi pers, bukan justru melakukan tekanan atau intimidasi.

“Jika memang merasa keberatan, salurkan lewat jalur resmi. Hak jawab terbuka bagi siapa saja. Tapi jangan pakai cara-cara kasar yang mengintimidasi jurnalis. Ini jelas melanggar prinsip demokrasi dan kebebasan pers,” ujar salah satu aktivis pers lokal yang ikut menyoroti kasus ini.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jurnalis harus dilindungi dalam menjalankan tugasnya, dan semua pihak – termasuk pejabat publik – wajib memahami serta menghormati peran media dalam masyarakat. (HS)

Previous Post

Kecelakaan Truk dan Dua Motor di Lubuk Pinang, Satu Pengendara Luka Berat

Next Post

Penunjukan Kawasan Hutan di Silaut Diduga Sarat Rekayasa

Next Post

Penunjukan Kawasan Hutan di Silaut Diduga Sarat Rekayasa

Pemdes Padang Burnai Adakan Musyawarah Penerima BLT DD

Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Jambi

Jasa Raharja Gaungkan Semangat Kartini: Perempuan Tangguh, Perusahaan Tumbuh

Tersangka Curas dan Asusila di Jambi Ditangkap Saat Melarikan Diri ke Lampung

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
foto: ilustrasi /Net

Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

29/03/2022

Lakalantas di Jalan Raya Desa Airlangkap Libatkan Sepeda Motor dan Mobil

19/01/2025
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Jasa Raharja Gandeng BRI, Edukasi Pegawai Milenial Soal Frugal Living

23/05/2025

132 Pejabat Dilantik, Gubernur Kepri Dorong Kinerja Tanggap dan Responsif

23/05/2025

Pasca Gempa 6,3 SR, Kapolda Bengkulu Kawal Langsung Penanganan di Lapangan

23/05/2025

Jasa Raharja dan Pemprov Bali Sepakat Wujudkan Transportasi Aman

23/05/2025

OJK Resmi Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025, Fokus Edukasi Finansial untuk Generasi Muda

23/05/2025

Kombes Pol Dicky Sondani Resmi Jabat Wakapolda Bengkulu

23/05/2025

Kombes Sugeng Pujihartono Resmi Pimpin Bidang Propam Polda Bengkulu

23/05/2025

HUT ke-22 Kabupaten Kaur, Gusril Ajak Warga Dukung Pembangunan Daerah

23/05/2025
Guncangan keras dari gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,3 kembali mengguncang Provinsi Bengkulu pada Jumat dini hari (23/5/2025). (foto:dok/ist)

Warga Bengkulu Panik Usai Gempa, Trauma Lama Kembali Terulang

23/05/2025

Cegah DBD, Warga Mukomuko Didorong Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan

23/05/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Iklan | Karir | Kode Etik | Media Partner | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Tentang Kami

-- NETWORK --

1. Jambiwin.com - 2. Jambiseru.com  - 3. Koranjambi.com - 4. Angsoduo.net - 5. Jambiflash.com - 6. Jambikata.com - 7. Esamesta.com - 8. Pilardaerah.com - 9. Betara.id - 10. Pariwarajambi.com - 11. Swarajambi.net - 12. Bulian.id - 13. Pemayung.id - 14. Lajuberita.id - 15. Portalone.net - 16. Kerinciexpose.com

Alamat kantor Jl. Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Kode Pos 36139
Email: aksara24.id@gmail.com
Phone/WA: 0811-748-2424

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In