Aksara24.id – Upaya memperluas literasi keuangan syariah di Indonesia terus digencarkan. Senin (28/4), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melatih 100 perencana keuangan perempuan dalam program bertajuk SICANTIKS (Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah), sebuah langkah nyata memperkuat inklusi keuangan berbasis prinsip syariah.
Mengangkat semangat Kartini di era digital, program ini membidik perempuan-perempuan profesional untuk menjadi agen perubahan. Mereka bukan hanya dibekali teori keuangan syariah, tetapi juga dipersiapkan untuk menjadi Duta Literasi Keuangan Syariah di tengah masyarakat.
“Kita butuh lebih banyak perencana keuangan yang bukan hanya paham, tapi juga bisa menggerakkan masyarakat untuk menggunakan produk keuangan syariah,” ujar M. Ismail Riyadi, Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuankomgan dan Komunikasi OJK.
Lebih dari sekadar pelatihan, acara ini juga memperkuat sinergi OJK dengan berbagai asosiasi perencana keuangan seperti FPSB Indonesia dan IARFC Indonesia. Dukungan tersebut, menurut Ismail, menjadi kunci agar literasi tidak berhenti di ruang kelas, melainkan tumbuh di komunitas-komunitas masyarakat.
Sejak diluncurkan tahun 2023, program SICANTIKS telah melahirkan lebih dari 2.350 Duta Literasi dari berbagai organisasi muslimah dan majelis taklim.
Tahun ini, OJK memperluas jangkauan lewat program baru, OJK PEDULI, untuk memastikan setiap duta tidak hanya dilatih, tapi juga dipantau implementasinya di lapangan.
Kolaborasi SICANTIKS dan OJK PEDULI diharapkan mempercepat penyebaran pengetahuan keuangan syariah ke seluruh penjuru negeri membangun masyarakat yang lebih cerdas, lebih sejahtera, dan lebih siap menghadapi era ekonomi berbasis nilai-nilai syariah.
Dalam kegiatan yang dipandu perencana keuangan syariah Reni A. Kashuri ini, turut hadir tokoh-tokoh keuangan syariah nasional seperti Tri Djoko Santoso, Dea Aryandhana, Murniati Mukhlisin, dan Mahaning Riyana, memperlihatkan betapa seriusnya komitmen untuk membangun fondasi ekonomi syariah di Indonesia. (dr)
Discussion about this post