Aksara24.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kemenko Perekonomian resmi meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) dalam acara Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025 di Jakarta, Selasa (6/5).
Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam upaya mempercepat inklusi keuangan di Indonesia. IKAD digadang sebagai alat pemetaan kondisi akses keuangan di seluruh pelosok negeri, mendukung target pemerintah mencapai kesejahteraan yang lebih merata.
“IKAD ini lahir dari semangat kolaborasi untuk mendorong layanan keuangan yang lebih merata, khususnya lewat peran aktif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” ujar Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Friderica menegaskan bahwa penguatan akses keuangan inklusif adalah salah satu kunci pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
“IKAD diharapkan menjadi jembatan antara data dan kebijakan untuk mendukung Asta Cita pemerintah,” tambahnya.
IKAD disusun melalui kolaborasi lintas lembaga, termasuk akademisi dan riset independen, dengan mengangkat semangat Dengan IKAD, Kita Dapat Menyentuh Yang Tak Terlihat. Artinya, indeks ini menjadi solusi nyata untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini sulit terakses layanan keuangan formal.
Saat ini, Indonesia memiliki 552 TPAKD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, yang telah melaksanakan berbagai program inklusi mulai dari kepemilikan rekening hingga literasi keuangan. Pemerintah pun telah menetapkan target ambisius inklusi keuangan nasional 91 persen pada 2025, naik menjadi 93 persen pada 2029, dan mencapai 98 persen pada 2045.
Dengan hadirnya IKAD, pemerintah berharap langkah-langkah strategis di daerah dapat selaras dengan pembangunan nasional, termasuk mendukung Program Satu Rekening Satu Penduduk yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
OJK menegaskan bahwa IKAD bukan sekadar angka, tetapi alat pemantauan efektivitas program di lapangan serta panduan bagi pemangku kepentingan untuk menyusun kebijakan berbasis data yang lebih tepat sasaran. (dr)
Discussion about this post