Jambi, Aksara24.id – Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi menghentikan sementara operasional truk pengangkut batu bara selama periode keberangkatan calon jemaah haji (CJH).
Kebijakan ini diberlakukan mulai 13 hingga 21 Mei 2025, pukul 18.00 WIB, dan truk akan kembali diizinkan melintas pada 22 Mei 2025 di waktu yang sama.
Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, mengatakan penghentian operasional ini merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan para jemaah yang akan berangkat ke tanah suci.
“Kami menyadari bahwa mobilitas kendaraan meningkat selama masa persiapan haji. Oleh karena itu, pembatasan truk bertonase besar seperti angkutan batu bara perlu diterapkan demi kelancaran perjalanan jemaah menuju embarkasi,” ujar AKP Hadi.
Selain penghentian operasional, Satlantas Polresta Jambi juga mengimbau para pengusaha dan pengemudi truk batu bara agar tidak melintasi jalur darat di Kota Jambi selama periode tersebut.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk mendukung momen sakral ibadah haji ini dengan menjaga ketertiban lalu lintas. Mari kita wujudkan suasana yang aman dan nyaman bagi calon jemaah,” tambahnya.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang menilai langkah tersebut tepat demi memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi CJH.
Satlantas Polresta Jambi juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebijakan berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas perekonomian secara signifikan. Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi melalui kanal komunikasi Satlantas Polresta Jambi.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas di sekitar kawasan embarkasi dan jalur utama kota dapat berjalan lancar, sehingga para calon jamaah haji dapat berangkat dengan aman dan nyaman. (Red)
Discussion about this post