Jakarta, Aksara24.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memastikan bahwa seluruh transaksi di Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan dilakukan secara non-tunai menggunakan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Langkah ini bertujuan membangun sistem keuangan koperasi yang lebih akuntabel dan transparan, serta meminimalisir potensi penyimpangan.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya digitalisasi koperasi sebagai pilar utama keberlanjutan.
Untuk mencapai hal ini, pemerintah akan melakukan penguatan dalam tiga aspek fundamental:
– Sumber Daya Manusia (SDM): Pelatihan berkesinambungan bagi pengurus dan anggota koperasi untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam mengelola koperasi secara digital.
– Kelembagaan: Pembenahan struktur organisasi dan tata kelola koperasi untuk menciptakan fondasi kelembagaan yang kokoh dan efektif.
– Sistem: Pengembangan sistem teknologi informasi yang andal dan terintegrasi untuk mendukung operasional koperasi.
Dalam rangka mendukung visi Presiden terpilih Prabowo Subianto, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut beberapa target dan rencana pemerintah ¹:
– Target Operasional: 80 ribu koperasi pada 28 Oktober 2025
– Anggaran: Rp400 triliun untuk mendukung pembentukan dan operasional koperasi
– Pinjaman Awal: Akses pinjaman awal dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
– Jangka Waktu Pinjaman: 6 tahun
Dengan pendekatan berbasis digital dan sistem keuangan yang lebih transparan, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. (HS)
Discussion about this post