Mukomuko, Aksara24.id – Komisi III DPRD Mukomuko yang membidangi masalah lingkungan hidup melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT USM di Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Senin (19/5/2025).
Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan kebocoran kolam penampungan limbah yang menyebabkan pencemaran lingkungan.
Sidak dipimpin oleh Frengky Janas, anggota Komisi III DPRD Mukomuko, yang didampingi oleh perwakilan dari manajemen PT USM dan masyarakat setempat, serta beberapa wartawan dari media lokal. Dalam kesempatan itu, Frengky Janas menekankan pentingnya perusahaan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial masyarakat sekitar.
“Kami berharap pihak manajemen perusahaan segera menyikapi keluhan masyarakat dan objektif dalam menangani permasalahan di perusahaan. PT USM sebagai pelaku usaha harus memperhatikan lingkungan dan kepentingan masyarakat, bukan hanya mencari keuntungan,” ujar Frengky Janas.
Selain itu, Frengky Janas juga menyoroti komitmen perusahaan dalam penyediaan air bersih untuk masyarakat sekitar. “Perusahaan berjanji akan melakukan pengadaan air bersih dari dua titik sumur bor, namun sampai saat ini baru terealisasi satu titik. Kami berharap perusahaan segera merealisasikan semua komitmennya untuk mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat,” tambahnya.
Pihak manajemen PT USM merespons sidak ini dengan berjanji akan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial masyarakat. “Kami akan segera membenahi masalah ini agar tidak ada lagi polemik dengan masyarakat,” kata perwakilan PT USM.
Komisi III DPRD Mukomuko juga mengimbau pemerintah daerah dan dinas terkait untuk mengawasi pengelolaan limbah perusahaan kelapa sawit sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan. “Kami berharap pengelolaan limbah sesuai dengan teknis dan tidak mencemari lingkungan. Kolam penampungan limbah harus memenuhi standar, seperti adanya kehidupan ekosistem di dalamnya,” tutup Frengky Janas.
Sidak ini menunjukkan keseriusan DPRD Mukomuko dalam menangani masalah lingkungan dan memastikan perusahaan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Frengky Janas juga menegaskan bahwa sidak ini dilakukan berdasarkan kewajiban dan beban moral sebagai wakil masyarakat Mukomuko. “Sidak ini murni kami lakukan tanpa ada main mata atau pemberian uang dari pihak PT USM. Kami tidak ingin ada dugaan-dugaan tidak berdasar, sehingga kami membawa air minum dan makanan sendiri dari kantor,” tutup Frengky Janas. (HS)
Discussion about this post