Mukomuko, Aksara24.id – Amik Marlinda Wati, warga Dusun Baru Pelokan, tengah menanggung derita yang mendalam setelah ditinggalkan oleh sang suami, SAR.
Selama bertahun-tahun, Amik mengaku tak lagi mendapatkan perhatian lahir maupun batin dari suaminya, yang kini menghilang tanpa kabar.
Kondisi memprihatinkan ini membuat sang adik, Dayat, angkat bicara. Ia mencoba mencari keadilan untuk kakaknya dengan menemui SAR secara langsung. Namun, usahanya sia-sia karena SAR tak berada di rumah saat itu.
Tak tinggal diam, Dayat kemudian meminta bantuan Kepala Desa Talang Berantai, M. Jafri.
Awalnya, Jafri berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan rumah tangga Amik, termasuk memfasilitasi pengurusan surat gugatan cerai melalui kartu kuning. Namun, janji itu tak pernah ditepati.
“Saya kecewa berat. Sudah berharap ada jalan keluar, malah dimaki saat menagih janji,” keluh Dayat. “Seharusnya seorang kades bisa jadi teladan, bukan malah emosi dan lepas tanggung jawab.”
Saat dikonfirmasi media, M. Jafri membenarkan bahwa ia pernah menengahi persoalan antara Amik dan SAR.
Ia mengaku telah menyarankan agar Amik langsung mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.
“Kalau memang rumah tangganya tidak bisa dipertahankan, sebaiknya segera tempuh jalur hukum. Saya tidak bisa memaksa SAR untuk bertahan,” ujar Jafri.
Terkait insiden adu mulut dengan Dayat, Jafri berkilah ia terpancing emosi karena merasa ditekan dan tidak dihormati. Ia menegaskan tak punya niat buruk terhadap keluarga Amik.
“Saya bahkan ikut menyaksikan pernikahan mereka. Kalau saya tidak peduli, untuk apa saya datang saat itu?” tegasnya.
Kisah pahit yang dialami Amik mencerminkan betapa rumitnya penyelesaian persoalan rumah tangga ketika pihak berwenang tidak sepenuhnya hadir sebagai penengah yang adil dan konsisten.
Masyarakat pun berharap, ada penyelesaian yang lebih bijak dan manusiawi untuk kasus-kasus serupa.
“Kami hanya ingin kakak saya mendapatkan keadilan dan hidup tenang. Jangan sampai perempuan dibiarkan menderita tanpa kejelasan,” tutup Dayat penuh harap. (HS)
Discussion about this post