Aksara24.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola yang baik dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan melalui penguatan integritas dan pencegahan korupsi.
Salah satu langkah konkretnya adalah penyelenggaraan Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar pada Selasa (3/6/2025) di Jakarta.
Mengusung tema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekadar Formalitas”, forum ini menjadi ruang diskusi antara OJK, lembaga pemerintah, dan pemangku kepentingan lain untuk menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa nilai SPI OJK tahun 2024 mencapai 84,87, menempatkan OJK dalam kategori “Terjaga” artinya potensi korupsi terdeteksi namun dalam frekuensi rendah dibanding lembaga lain secara nasional.
“Ini bukan hanya angka, tetapi cermin semangat kolektif OJK untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Mirza.
SPI oleh KPK dinilai secara independen, dan tingginya partisipasi responden dalam survei menjadi bukti antusiasme pegawai dan stakeholders OJK terhadap penguatan integritas.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menambahkan bahwa dalam menghadapi tantangan integritas dan fraud, OJK menggunakan tiga pendekatan utama:
Oversight: penguatan audit internal berbasis risiko
Foresight: deteksi awal melalui indikator risiko utama
Insight: review dan konsultasi untuk pencegahan fraud
Upaya ini diperkuat dengan sertifikasi ISO 37001 untuk sistem manajemen anti-penyuapan di seluruh satuan kerja OJK.
Tahun ini, OJK menargetkan peningkatan kapasitas SDM antikorupsi melalui sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI).
Sebanyak 19 pegawai telah tersertifikasi API, dan pada 2025 ditargetkan bertambah masing-masing 50 dan 110 pegawai.
“Melalui langkah ini, OJK ingin membangun budaya integritas dari dalam, dimulai dari setiap insan organisasi,” ujar Sophia.
Forum ini juga menghadirkan narasumber dari BPS, BPJS Kesehatan, dan KPK, serta diikuti lebih dari 1.900 peserta secara luring dan daring.
Dalam rangkaian penguatan integritas, OJK juga aktif menjalin sinergi dengan KPK, asosiasi profesi GRC, hingga penyelenggaraan Risk and Governance Summit.
Melalui forum SPI dan berbagai program anti-fraud lainnya, OJK berkomitmen untuk terus membangun sektor jasa keuangan yang bersih, transparan, dan berdaya saing tinggi. (hs)
Discussion about this post