Aksara24.id – Komitmen PT Jasa Raharja untuk mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Indonesia Menuju Zero ODOL di Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Acara ini dipimpin oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari kementerian dan lembaga terkait.
Turut hadir dalam rapat tersebut, antara lain Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu, Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Drs. Suntana, M.Si, dan Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.
Wamenhub Suntana menegaskan bahwa kendaraan ODOL merupakan sumber berbagai persoalan lalu lintas, seperti meningkatnya angka kecelakaan, kerusakan jalan, serta pemborosan bahan bakar yang berdampak pada lingkungan.
“Pemerintah telah menyusun langkah strategis, diawali dengan sosialisasi menuju target Zero ODOL pada 2025,” ujar Suntana.
Ia juga mengapresiasi langkah awal Korlantas Polri yang telah menjalankan sosialisasi di berbagai wilayah.
“Ini langkah kolaboratif yang baik. Kami mohon dukungan penuh dari masyarakat karena ini menyangkut keselamatan generasi mendatang,” tambahnya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyoroti bahwa praktik ODOL sudah berlangsung lama tanpa penegakan hukum yang maksimal.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran dimensi berlebih dapat dipidana sesuai Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009, sementara kelebihan muatan diatur dalam Pasal 307.
“Kami sepakat bahwa tahap awal adalah edukasi dan sosialisasi. Penegakan hukum adalah langkah terakhir,” kata Agus.
Ia menjelaskan bahwa tahapan awal meliputi pendataan, pemasangan stiker, hingga pemberian peringatan, sebelum dilanjutkan dengan normalisasi kendaraan.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini dan siap mendukung sepenuhnya segala langkah untuk menciptakan Zero ODOL,” kata Dewi.
Ia menyampaikan bahwa kendaraan ODOL turut menyumbang tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
“Data Jasa Raharja menunjukkan bahwa kendaraan overload menjadi penyebab kecelakaan terbesar kedua. Pada 2024, tercatat 6.390 korban meninggal dunia yang menerima santunan. Hingga Mei 2025, jumlah korban meninggal mencapai 2.203 jiwa dari total 7.485 kasus kecelakaan,” jelas Dewi.
Data Kementerian PUPR pada 2022 mencatat kerugian negara akibat kerusakan jalan yang disebabkan oleh ODOL mencapai Rp43 triliun per tahun.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan pada 2024 menyebut sekitar 30–40 persen kecelakaan melibatkan kendaraan berat, dan lebih dari 200 kecelakaan akibat ODOL terjadi sepanjang 2023.
Melalui rapat koordinasi ini, Jasa Raharja menegaskan kesiapan untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan sistem transportasi jalan yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. (Humas JR Jambi)






































Discussion about this post