Jakarta, Aksara24.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penyelewengan terkait pupuk subsidi di Indonesia.
Ia mengancam akan mencabut izin distributor pupuk nakal di seluruh Indonesia jika terbukti melakukan pelanggaran.
Beberapa langkah tegas telah diambil oleh Kementerian Pertanian, seperti pencabutan izin edar empat perusahaan pupuk yang memalsukan mutu produknya.
Perusahaan-perusahaan tersebut adalah CV Mitra Sejahtera, CV Barokah Prima Tani, PT Multi Alam Raya Sejahtera, dan PT Putra Raya Abadi.
Selain itu, empat perusahaan pengadaan pupuk yang terbukti melakukan kecurangan juga telah diblacklist.
Perusahaan-perusahaan tersebut adalah CV Mitra Sejahtera, Koperasi Produksi Pesantren Nusantara, PT Inti Cipta Sejati, dan PT Putera Raya Abadi.
Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan penyelewengan di sektor pertanian, khususnya terkait pupuk.
Mentan Amran juga menekankan pentingnya melindungi petani dari praktik-praktik nakal yang dapat merugikan mereka.
Mentan Amran meminta semua pihak untuk menjaga integritas dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pertanian.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik-praktik nakal yang dapat merugikan petani dan masyarakat.
Dalam kasus penjualan pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET), Mentan Amran menyatakan bahwa pemerintah akan menyelidiki dan menindak tegas proses hukum jika terbukti terjadi pelanggaran.
Ia meminta agar petani tidak dizalimi dengan harga pupuk yang tidak wajar.
Dengan demikian, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menangani penyelewengan terkait pupuk subsidi di Indonesia.
Mentan Amran Sulaiman siap mencabut izin distributor nakal dan melindungi petani dari praktik-praktik nakal yang dapat merugikan mereka. (HS)
Discussion about this post