Mukomuko, Aksara24.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko melayangkan surat resmi kepada manajemen PT Usaha Sawit Mandiri (USM) setelah menerima banyak aduan terkait pencemaran lingkungan.
Surat tersebut dikeluarkan tak lama setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko pada Kamis, 12 Juni 2025.
Dalam RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD, isu pencemaran Sungai Solang menjadi sorotan utama.
Air sungai tersebut diketahui berubah warna menjadi kehitaman, diduga akibat limbah cair yang berasal dari aktivitas produksi pabrik pengolahan minyak kelapa sawit milik PT USM.
Menindaklanjuti hal itu, DLH meminta perusahaan segera melakukan pengerukan kolam penampungan limbah yang mengalami sedimentasi berat serta mengambil langkah konkret untuk membersihkan aliran Sungai Solang.
“Kami tidak tinggal diam. Setelah mendengar berbagai keluhan dari masyarakat dan anggota dewan, kami langsung menyurati manajemen PT USM. Mereka diminta segera melakukan pengerukan kolam limbah dan membersihkan Sungai Solang,” ujar Kepala DLH Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.I.Kom, saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).
Menurut Budiyanto, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan bebas dari pencemaran.
“Intinya, mereka harus segera bertindak. Kolam limbah sudah mengalami sedimentasi dan kondisi air sungai sangat memprihatinkan,” tegasnya.
DLH memastikan akan terus memantau tindak lanjut dari surat tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada aksi nyata dari pihak perusahaan, DLH membuka opsi untuk merekomendasikan sanksi administratif hingga upaya hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Kalau tidak ada tindak lanjut, tentu akan kami laporkan untuk ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan,” lanjut Budiyanto.
DLH juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan setiap indikasi pencemaran yang mereka temukan.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan. DLH siap menindaklanjuti setiap aduan demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan lestari di Mukomuko,” pungkasnya. (Hs)
Discussion about this post