Bengkulu, Aksara24.id – Puluhan mahasiswa dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Bumi Raflesia (Gembira) menyuarakan protes keras terhadap kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Mereka turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (16/6/2025).
Dipimpin oleh Ketua PKC PMII Bengkulu, Sandyya, massa aksi membawa berbagai spanduk dengan tulisan kritis seperti “#Bantu Rakyat?” dan “Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor”.
Mereka menyebut kebijakan kenaikan pajak ini justru menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Dalam orasinya, Sandyya menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya hadir membantu, bukan justru menekan masyarakat lewat kebijakan yang dinilai tidak berpihak.
“Kenaikan ini bertentangan dengan semangat pemulihan ekonomi daerah. Kami menuntut penyesuaian sesuai aturan yang berlaku,” kata Sandyya.
Aliansi Gembira menyampaikan empat tuntutan utama.
Pertama, mereka meminta DPRD menurunkan tarif PKB dari 1,2% menjadi 0,9% sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2023.
Kedua, mereka menuntut penerapan pajak progresif hanya untuk kendaraan roda dua dan empat dengan kapasitas di atas 400 cc.
Ketiga, mahasiswa mendesak agar pemerintah memberikan keringanan hingga revisi perda selesai.
Terakhir, mereka meminta transparansi data Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Ketua DPRD Bengkulu, Sumardi, bersama Wakil Ketua Agus Riyadi dan sejumlah anggota DPRD lainnya, langsung menemui massa aksi.
Mereka menerima aspirasi mahasiswa dan menyampaikan bahwa DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi dan merevisi Perda Nomor 7 Tahun 2023.
“Kami terbuka untuk masukan. Kami juga mengundang perwakilan mahasiswa untuk ikut dalam rapat-rapat Pansus sebagai bentuk transparansi,” ujar Sumardi di hadapan para demonstran.
Aksi tersebut berlangsung damai dan menjadi bentuk tekanan politik dari kalangan mahasiswa terhadap pemerintah daerah agar tidak gegabah dalam menetapkan kebijakan fiskal.
Mereka berjanji akan terus mengawal proses revisi Perda agar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (Yola)






































Discussion about this post