Bengkulu, Aksara24.id – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu, Brigjen Pol Dicky Sondani, turun langsung ke lapangan untuk memimpin analisa dan evaluasi (Anev) pengamanan Festival Tabut 2025.
Ia juga meninjau sejumlah pos pengamanan yang tersebar di sekitar kawasan acara, Minggu (29/6/2025).
Brigjen Dicky bersama tim menyambangi beberapa titik rawan keramaian dan lokasi konsentrasi pengunjung di area Sport Center Pantai Panjang.
Ia memastikan seluruh personel menjalankan tugas dengan baik serta berkoordinasi secara aktif dengan unsur pengamanan lainnya.
“Kegiatan Anev ini bukan sekadar rutinitas. Kami ingin memastikan kesiapsiagaan petugas benar-benar maksimal di lapangan dan masyarakat merasa aman saat mengikuti rangkaian Festival Tabut,” tegas Brigjen Dicky kepada awak media.
Ia juga mendorong seluruh personel untuk tetap menjaga semangat dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Menurutnya, sinergi antarinstansi dan kerja sama semua elemen pengamanan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan festival budaya terbesar di Provinsi Bengkulu ini.
Wakapolda tidak hanya memeriksa kesiapan personel, tetapi juga mengevaluasi potensi gangguan keamanan, pengaturan lalu lintas, dan antisipasi kerumunan.
Ia mengingatkan jajaran untuk tetap waspada terhadap segala kemungkinan, mengingat tingginya animo masyarakat terhadap acara tahunan tersebut.
“Festival Tabut adalah kebanggaan daerah. Sudah seharusnya Polri hadir secara maksimal agar semua pihak merasa nyaman dan aman selama kegiatan berlangsung,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wakapolda juga menyampaikan apresiasi kepada para personel yang tetap siaga meski bekerja di tengah padatnya agenda festival.
Ia berharap pelaksanaan pengamanan tetap berjalan konsisten hingga seluruh rangkaian acara selesai pada 6 Juli mendatang.
Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelestarian budaya lokal melalui pengamanan kegiatan masyarakat yang mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. (**)






































Discussion about this post