Mukomuko, Aksara24.id – Sulbani, warga Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Ipuh, menyatakan kesiapannya untuk melaporkan akun Facebook bernama “MAUNG SUMATERA” dan “ApinNainggolan” ke Mapolres Mukomuko. Bersama rekannya, ia berencana menyerahkan laporan resmi pada Senin mendatang.
Menurut Sulbani, akun MAUNG SUMATERA telah menuliskan pernyataan bernada kasar dan menyerang pribadi Bupati Mukomuko, Choirul Huda, S.H., melalui unggahan di media sosial.
Ia menilai konten tersebut bersifat merendahkan martabat dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
“Ucapan-ucapan dalam unggahan itu sangat tidak pantas. Kami anggap sudah masuk kategori penghinaan dan pencemaran nama baik,” tegas Sulbani saat ditemui pada Minggu siang.
Selain itu, Sulbani juga mengaku dirugikan karena akun tersebut menyebarkan foto pribadinya tanpa izin.
Ia menganggap tindakan itu melanggar privasi dan tidak mencerminkan etika dalam penggunaan media sosial.
Sulbani menyebutkan bahwa langkah hukum yang akan diambil merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 45 ayat (1) dan (2), yang mengatur soal penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Kami ingin kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum. Tidak ada niat memperkeruh suasana, tapi ini soal menjaga kehormatan dan etika dalam bermedia sosial,” ujarnya.
Ia juga berharap Kepolisian Resor Mukomuko di bawah kepemimpinan AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., menangani laporan tersebut secara profesional dan terbuka.
“Kami percaya Polres Mukomuko akan menyikapi persoalan ini dengan serius. Masyarakat juga perlu tahu bahwa ujaran kebencian dan penyebaran konten tanpa izin bisa berdampak besar, baik secara pribadi maupun sosial,” kata Sulbani.
Langkah hukum ini, menurutnya, bukan semata pembelaan terhadap Bupati Choirul Huda, tetapi juga bentuk peringatan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama di tengah situasi politik dan sosial yang sensitif.
Sulbani berharap proses hukum dapat berjalan adil dan menjadi pembelajaran bersama untuk menjaga komunikasi publik yang sehat dan saling menghargai di ruang digital. (HS)
Discussion about this post