ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Informasi Digital
  • Daerah
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
  • BENGKULU
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
  • Nasional

Kritik Kasar di Media Sosial, Warga Mukomuko Akan Tempuh Jalur Hukum

admin by admin
30/06/2025
in Mukomuko
245 7
0
PostTweetShareScan

Mukomuko, Aksara24.id — Seorang warga Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, bernama Sulbani, berencana mengambil langkah hukum terhadap dua akun media sosial yang diduga menyebarkan konten merugikan secara personal.

Bersama sejumlah rekannya, Sulbani menyatakan akan mendatangi Mapolres Mukomuko untuk melaporkan akun Facebook bernama MAUNG SUMATERA dan APINNAINGGOLAN.

Ia menilai, konten yang diunggah kedua akun tersebut telah melewati batas etika dalam menyampaikan kritik.

Menurut Sulbani, salah satu unggahan akun tersebut berisi ujaran kasar dan cenderung menyerang pribadi Bupati Mukomuko, Choirul Huda, S.H. Ia menilai bahwa tindakan tersebut bukan bagian dari kritik yang sehat, melainkan bentuk perundungan terhadap kepala daerah.

“Boleh saja berbeda pandangan, tapi bukan dengan cara mencaci maki. Kata-kata yang disampaikan sangat tidak pantas dan bisa menimbulkan perpecahan,” ujar Sulbani.

Ia juga menyoroti penggunaan foto dirinya dalam salah satu unggahan, tanpa izin dan dalam konteks yang menurutnya merugikan secara pribadi.

BacaJuga

Polemik Panas di Pemdes Tirta Mulya

Masyarakat Pertanyakan Asal Usul Material Proyek BWSS VII

Warga Adat Ujung Padang Tantang Validitas Sertifikat SP7, Tegaskan Hak Atas Tanah Leluhur

Petani Sayap Kiri Air Manjunto Desak Pemerataan Proyek Irigasi, Ancam Blokade Pekerjaan

Dugaan Rekayasa Dana BOS di SDN 02 Teramang Jaya Picu Sorotan Warga

Proyek Gedung PA Mukomuko Terkatung, LSM Desak Kejari Transparan

“Foto saya diambil dan diposting sembarangan. Ini bukan sekadar pencemaran nama baik, tapi juga pelanggaran terhadap hak privasi,” tambahnya.

Sulbani berpegang pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terutama Pasal 45 ayat (1) dan (2), sebagai dasar hukum pelaporan.

Ia berharap kepolisian menindaklanjuti laporan ini dengan profesional dan transparan.

“Kami percaya pihak kepolisian akan menangani masalah ini sesuai prosedur dan tidak memandang siapa yang melapor atau dilaporkan,” ujarnya.

Sulbani juga mengingatkan pentingnya menjaga ruang digital yang sehat di tengah masyarakat.

Menurutnya, penggunaan media sosial semestinya diarahkan untuk menyampaikan kritik secara konstruktif, bukan menghina atau menyerang pribadi seseorang.

“Kalau dibiarkan, cara-cara seperti ini akan menurunkan kualitas demokrasi dan merusak kedamaian di tengah masyarakat,” tutupnya.

Langkah Sulbani menjadi peringatan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap memiliki batas.

Masyarakat kini dituntut lebih bijak dalam menggunakan ruang digital agar tidak berbenturan dengan hukum yang berlaku. (HS)

Previous Post

Warga Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Perangkat Desa dan Tenaga Pendidik di Mukomuko

Next Post

DPRD dan Pemkab Tanjab Timur Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025–2029

Next Post

DPRD dan Pemkab Tanjab Timur Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025–2029

Polda Bengkulu Perkuat Toleransi Lewat Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar (Dok.OJK)

OJK Luncurkan Dua Database Nasional untuk Perkuat Industri Asuransi

Gelar RUPS, Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara

Hari Bhayangkara ke-79, Polda Bengkulu Teguhkan Peran sebagai Mitra Masyarakat

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
foto: ilustrasi /Net

Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

29/03/2022
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Polemik Panas di Pemdes Tirta Mulya

17/07/2025

Masyarakat Pertanyakan Asal Usul Material Proyek BWSS VII

17/07/2025

Warga Adat Ujung Padang Tantang Validitas Sertifikat SP7, Tegaskan Hak Atas Tanah Leluhur

17/07/2025

Dugaan Pungli, Pihak Yayasan Tak Klarifikasi, Justru Minta Berita Dihapus

17/07/2025

Kapolri Resmikan Lapangan Tembak Presisi dan Buka Kapolri Cup 2025

17/07/2025

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Jambi Bersinergi Kampanyekan Kepatuhan Pajak

17/07/2025

Kapolda Bengkulu Mengikuti Peresmian SPPG Polri Serentak Secara Virtual

17/07/2025

Kapolri Resmikan 28 SPPG Polri, Instruksikan Perkuat Quality Control

17/07/2025

Mengabdi Lewat Ilmu dan Dakwah, Rikki Arisandi Menginspirasi Santri Muda Jambi

17/07/2025

Petani Sayap Kiri Air Manjunto Desak Pemerataan Proyek Irigasi, Ancam Blokade Pekerjaan

17/07/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Iklan | Karir | Kode Etik | Media Partner | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Tentang Kami

-- NETWORK --

1. Jambiwin.com - 2. Jambiseru.com  - 3. Koranjambi.com - 4. Angsoduo.net - 5. Jambiflash.com - 6. Jambikata.com - 7. Esamesta.com - 8. Pilardaerah.com - 9. Betara.id - 10. Pariwarajambi.com - 11. Swarajambi.net - 12. Bulian.id - 13. Pemayung.id - 14. Lajuberita.id - 15. Portalone.net - 16. Kerinciexpose.com

Alamat kantor Jl. Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Kode Pos 36139
Email: aksara24.id@gmail.com
Phone/WA: 0811-748-2424

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In