Mukomuko, Aksara24.id — Sejumlah warga Kabupaten Mukomuko mempertanyakan praktik rangkap jabatan yang diduga terjadi di lingkungan pemerintahan desa dan sektor pendidikan.
Mereka menilai fenomena ini berpotensi mengganggu profesionalisme dan merugikan pelayanan publik.
Warga Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh, menyoroti seorang perangkat desa bernama Rizki yang menjabat sebagai bendahara desa, namun dalam waktu bersamaan juga berstatus sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) di SMP Negeri Ipuh.
Tak hanya itu, seorang perangkat desa lain bernama Anton disebut-sebut aktif sebagai guru honorer di SMA Negeri 2 Mukomuko.
Laporan serupa muncul dari Kecamatan Sungai Rumbai.
Seorang tenaga honorer bernama Vella Rahayu Astuti, yang tercatat di SDN 05 Sungai Rumbai, dikabarkan telah lolos seleksi administrasi PPPK tahap II.
Namun sejumlah warga menyebut bahwa Vella tidak aktif mengajar karena masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar soal validitas data dan proses seleksi yang dijalankan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mendesak Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk segera melakukan penelusuran.
Ia menilai lemahnya pengawasan dari instansi seperti BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menjadi penyebab utama persoalan ini berlarut-larut.
“Bagaimana mungkin seseorang bisa menerima dua gaji dari dua lembaga berbeda tanpa terpantau sistem? Ini jelas mencerminkan lemahnya koordinasi dan pengawasan,” ujarnya kepada wartawan.
Masyarakat meminta Pemkab Mukomuko membentuk tim independen yang dapat bekerja secara transparan dan objektif untuk menelusuri indikasi rangkap jabatan.
Tim ini diharapkan mampu mencocokkan data dari pemerintah desa dan satuan pendidikan secara menyeluruh.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, warga mendesak pemerintah agar tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas.
“Kami tidak ingin sistem pemerintahan yang seharusnya melayani justru menciptakan kecemburuan sosial dan ketidakadilan,” lanjutnya.
Warga menegaskan bahwa praktik rangkap jabatan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut etika pelayanan publik.
Mereka meminta kepala daerah dan dinas terkait untuk bertindak cepat dan tidak terkesan membiarkan masalah ini berlarut. (HS)
Discussion about this post