Mukomuko, Aksara24.id – Kepala Desa Lubuk Pinang, Harapik, menetapkan arah pembangunan desa dengan menitikberatkan pada transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan sumber daya manusia.
Ia menyampaikan komitmennya dalam menggerakkan roda pemerintahan desa secara profesional dan terbuka untuk mendorong kesejahteraan warganya.
HARAPIK menjabarkan langkah strategis di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat.
Di bidang pemerintahan, ia mengatur penempatan perangkat desa berdasarkan kompetensi dan tugas pokok agar pelayanan publik berjalan optimal.
Ia juga memperkuat sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan mendorong partisipasi warga dalam setiap pengambilan keputusan.
“Pemerintah desa harus hadir dengan kinerja yang jelas dan terbuka. Warga berhak tahu arah kebijakan dan penggunaan anggaran desa,” tegas HARAPIK saat ditemui di kantor desa.
Pada sektor pembangunan, ia mengedepankan musyawarah untuk menentukan prioritas.
Harapik merancang program peningkatan fasilitas kesehatan, pendidikan, keamanan, olahraga, serta pelestarian seni dan budaya lokal.
Ia menargetkan seluruh pembangunan desa berjalan dengan konsep berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Tak hanya itu, Harapik juga memperkuat lembaga kemasyarakatan.
Ia memacu pemberdayaan organisasi perempuan seperti PKK, pengembangan peran kepala dusun, dan peningkatan kapasitas generasi muda.
Dalam pengelolaan ekonomi desa, ia mengarahkan BUMDes untuk lebih produktif agar Pendapatan Asli Desa terus meningkat.
Ia menegaskan bahwa seluruh program yang dirancang sejak periode 2018–2024 bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi bagian dari rencana jangka panjang.
Menurutnya, keberlanjutan program menjadi kunci agar Desa Lubuk Pinang terus bergerak maju dan mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin Lubuk Pinang menjadi desa yang maju dan mandiri. Semua elemen desa harus bekerja bersama, demi kemajuan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Harapik. (HS)
Discussion about this post