Mukomuko, Aksara24.id – Konflik terkait pengelolaan Kebun Masyarakat Desa yang melibatkan tiga desa—Talang Petai, Talang Sepakat, dan Talang Sakti—belum menemukan titik akhir.
Ketidakjelasan laporan keuangan serta hasil penjualan tandan buah segar sawit dalam dua tahun terakhir memicu keresahan warga yang terlibat dalam kemitraan kebun tersebut.
Kepala Desa Talang Petai, Martinus, kepada media menyatakan bahwa permasalahan KMD telah rampung.
Ia menegaskan bahwa kepengurusan baru sudah terbentuk melalui rapat beberapa hari lalu dan tidak ada konflik yang perlu dibahas lagi.
Namun, pernyataan itu ditentang oleh sejumlah warga, khususnya petani sawit yang tergabung dalam kemitraan kebun.
Salah satu petani menilai bahwa situasi di lapangan justru masih jauh dari kata selesai.
Ia menjelaskan bahwa hingga kini belum ada laporan pertanggungjawaban keuangan secara terbuka, baik mengenai pemasukan maupun pengeluaran, termasuk distribusi hasil penjualan TBS sejak 2023 hingga 2025.
“Belum ada kesepakatan bersama antara tiga desa terkait pembagian hasil. Bahkan, ada dana sekitar Rp288 juta yang sudah digunakan tanpa melalui musyawarah,” ujar sumber petani, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, Pemerintah Desa Talang Sepakat sudah mengirim surat resmi yang berisi permintaan untuk menggelar musyawarah ulang.
Agenda tersebut dimaksudkan untuk membahas pembagian hasil KMD secara adil dan transparan, serta memastikan semua pihak yang berkepentingan dari ketiga desa hadir dalam forum.
Warga juga menilai musyawarah ulang menjadi langkah penting guna menyelesaikan berbagai pertanyaan publik yang belum terjawab, termasuk tentang keluar-masuk dana dan kepastian tonase TBS yang dijual selama dua tahun terakhir.
“Kalau tidak segera ditindaklanjuti, masalah ini bisa menimbulkan konflik sosial antarwarga. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” kata petani itu menambahkan.
Masyarakat berharap permasalahan ini segera diurai dengan pendekatan yang jujur dan terbuka.
Mereka mendesak semua pihak terkait untuk mengedepankan musyawarah demi menjaga kekompakan dan stabilitas sosial antar tiga desa. (HS)
Discussion about this post