Mukomuko, Aksara24.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menyalurkan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) kepada sembilan desa di Kabupaten Mukomuko.
Program ini menyasar desa-desa yang masih mengalami keterbatasan akses terhadap air bersih dan sanitasi layak.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Mukomuko menjelaskan bahwa enam dari sembilan desa penerima berada di Kecamatan Penarik.
Enam desa itu meliputi Mekar Mulya, Sumber Mulya, Bumi Mulya, Sido Dadi, Lubuk Mukti, dan Marga Mulya Sakti.
Tiga desa lainnya berada di kecamatan berbeda dan juga akan menerima program serupa dalam waktu dekat.
“Program ini fokus pada peningkatan layanan dasar air minum dan sanitasi yang melibatkan masyarakat langsung dalam proses pelaksanaan dan pengelolaannya,” ujar Kabid CK, Minggu (6/7/2025).
Pemkab Mukomuko turut mendukung program ini dengan menyiapkan dana pendamping dari APBD.
Pemerintah berharap masyarakat desa aktif berpartisipasi, tidak hanya dalam pembangunan, tetapi juga dalam merawat fasilitas yang nantinya beroperasi.
Menurut Dinas PUPR, Pamsimas tak hanya menyentuh infrastruktur air dan sanitasi, tetapi juga mendorong perubahan perilaku menuju pola hidup bersih dan sehat.
Edukasi kepada warga menjadi bagian penting dari program ini agar dampaknya bisa dirasakan jangka panjang.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Mekar Mulya, Supri (49), menyambut baik program tersebut.
Ia mengaku selama ini banyak warga masih bergantung pada air sungai yang kualitasnya tidak selalu terjamin.
“Kalau program ini berjalan baik, kami tak perlu lagi ambil air jauh-jauh. Anak-anak pun bisa hidup lebih sehat,” ujarnya.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh kegiatan pembangunan fasilitas air bersih di desa-desa penerima selesai pada akhir tahun anggaran 2025.
Dengan adanya program ini, Mukomuko berupaya mempercepat capaian akses air layak dan sanitasi untuk seluruh warga, sekaligus menurunkan angka penyakit yang disebabkan oleh lingkungan tidak higienis. (HS)






































Discussion about this post