Jakarta, Aksara24.id – Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, menyoroti perlunya penguatan anggaran Polri untuk tahun 2026 guna mendukung transformasi digital dan peningkatan pelayanan publik.
Pandangan tersebut ia sampaikan usai mengikuti rapat kerja bersama Kapolri dan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam rapat yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L) serta Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2024 itu, Martin menyatakan apresiasi terhadap langkah-langkah Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Kinerja Polri patut diapresiasi. Mereka berhasil menekan angka kriminalitas dan terus menunjukkan adaptasi terhadap perkembangan teknologi,” ujar Martin.
Ia menilai transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak di tubuh Polri.
Untuk itu, ia mendorong pengalokasian anggaran 2026 agar difokuskan pada modernisasi alat penyelidikan, penguatan sistem pelaporan berbasis digital, pengembangan forensik digital, dan peningkatan kapasitas SDM di bidang teknologi informasi.
“Ancaman kejahatan siber terus berkembang. Polri harus membangun sistem pengawasan berbasis AI, memperkuat keamanan data, dan mengembangkan strategi deteksi dini melalui big data analysis,” jelas legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.
Selain itu, Martin memuji kehadiran aktif Polri di media sosial.
Menurutnya, platform digital bukan hanya sarana publikasi, tetapi juga media edukasi dan pendekatan langsung ke masyarakat.
“Komunikasi publik yang strategis dan transparan akan membentuk citra institusi yang lebih humanis dan dipercaya,” tambahnya.
Namun, Martin mengingatkan agar penggunaan anggaran tetap berada dalam koridor akuntabilitas dan efisiensi.
“Pengawasan harus ketat. Setiap rupiah harus berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Martin menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pembenahan internal dan penguatan kelembagaan Polri demi menciptakan pelayanan hukum dan keamanan yang modern dan terpercaya. (**>






































Discussion about this post