Mukomuko, aksara24.id – Jum’at. 3 Oktober 2025. – Kepala Desa Lubuk Gedang, Yuna Suwardi, bersama tokoh adat XIV Koto, M. Tah, mengecam keras PT KSM.
Perusahaan PKS diduga mengabaikan hak masyarakat desa penyangga, seperti Desa Lubuk Gedang, Pauh Terenja, dan Lubuk Sanai II, Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko.
Warga menilai PT KSM gagal memenuhi janji dan kontribusi sosial sejak mulai beroperasi.
“Kami sangat kecewa. PT KSM hanya memberi janji manis saat awal masuk, tapi realisasinya nol besar,” tegas M. Tah, tokoh adat Desa Rawa Mulya, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, bantuan cangkang sawit yang sempat dijanjikan sejak akhir 2022 tak pernah sampai ke desa terdampak hingga hari ini. syarat berdirinya sebuah pabrik kelapa sawit (PKS) bukan hanya kompensasi cangkang yang diberikan, dimana CSR – CSR yang lainnya.
“Kami hanya dapat sedikit sekali bantuan. Itu pun tak berdampak signifikan pada ekonomi warga,” lanjutnya.
Yuna Suwardi menambahkan, selain minimnya kontribusi, masyarakat juga menanggung dampak buruk terhadap lingkungan.
Dampak dari perusahaan PKS yang tidak merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar dan lingkungan. Berikut beberapa dampak yang mungkin terjadi,”
Perusahaan PKS yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti polusi air dan udara, serta kerusakan ekosistem.
Perusahaan yang tidak peduli dengan masyarakat sekitar dapat menyebabkan keterasingan masyarakat dari proses pembangunan dan pengambilan keputusan.
Perusahaan yang tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar dapat memperburuk kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Perusahaan yang tidak transparan dan tidak peduli dengan masyarakat sekitar dapat menyebabkan kerusuhan dan konflik sosial.
Perusahaan yang tidak memperhatikan CSR dapat merusak citra perusahaan dan reputasi di mata masyarakat dan stakeholders.
Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban CSR dapat dikenakan sanksi hukum dan denda.
Perusahaan yang tidak peduli dengan masyarakat sekitar dapat kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
Dalam jangka panjang, dampak dari perusahaan PKS yang tidak merealisasikan CSR dapat sangat merugikan baik bagi masyarakat sekitar maupun perusahaan itu sendiri, ucap Yunna Geram.
Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait turun tangan.
Mereka berharap hak-hak desa penyangga dipulihkan.
“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji, pemerintah dan pihak pihak terkait segera mengupas tuntas permasalahan di PT KSM ini karena sudah lama masyarakat terdampak dirugikan jangan sampai menimbulkan konflik yang berkepanjangan, ” pungkas M. Tah. (HD)






































Discussion about this post