Lebong, aksara24.id – ÕRatusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebong akhirnya mendapatkan kepastian pengangkatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan pelantikan PPPK tahap I tahun 2024 akan dilaksanakan paling lambat Oktober 2025, sesuai jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, menyampaikan bahwa dari total 616 peserta yang lolos seleksi, jumlah yang dilantik berpotensi mengalami rasionalisasi akibat penyesuaian regulasi dari Kementerian PAN-RB. “Insya Allah Oktober sudah selesai, hanya saja jumlahnya mungkin akan berkurang. Kita masih menunggu finalisasi datanya,” ungkap Bupati Azhari usai rapat paripurna, Senin (29/9).
Sebelumnya, berdasarkan SE Menpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, pengangkatan PPPK tahap I dijadwalkan pada Maret 2026. Namun, aturan tersebut direvisi melalui SE terbaru Nomor B/1249/M.SM.01.00/2025 yang menegaskan bahwa pengangkatan PPPK wajib dilakukan paling lambat 1 Oktober 2025.
Dengan kepastian ini, Pemkab Lebong menargetkan segera menerbitkan SK dan menggelar pelantikan. Pemerintah berharap, keberadaan PPPK baru, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, mampu memperkuat pelayanan publik di daerah. “Jadwal pelantikan sudah menyesuaikan ketentuan resmi dari BKN,” tegas Bupati Azhari. ( Usnin)






































Discussion about this post