Kaur, Aksara24.id – Sejumlah wartawan Kabupaten Kaur yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) menggelar hearing bersama DPRD Kaur, Senin (20/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas transparansi dan keadilan dalam tata kelola anggaran publikasi media yang selama ini dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kaur.
Hearing berlangsung di ruang rapat DPRD Kaur, dihadiri oleh Ketua DPRD Herdian Sapta Nugraha, S.H., Wakil Ketua DPRD, sejumlah perwakilan fraksi, Plt Kepala Dinas Kominfo Kaur, serta perwakilan Baperinda Kaur.
Dari pihak APPI hadir Ketua Umum Aprin Taskan Yanto, Ketua DPC APPI Kaur Epsan Sumarli, beserta pengurus dan anggota organisasi.
Dalam pertemuan itu, Aprin Taskan Yanto selaku juru bicara APPI menyampaikan sejumlah keluhan insan pers terkait pengelolaan dana publikasi yang dinilai kurang transparan sepanjang tahun 2024 hingga 2025.
Ia menyoroti sulitnya prosedur pendaftaran dan pengajuan kerja sama dengan Diskominfo yang dinilai terlalu rumit dan berbelit.
“Banyak media di Kaur kesulitan menjalin kerja sama karena mekanismenya tidak jelas. Bahkan, ada beberapa media yang memilih tidak lagi bekerja sama karena merasa tidak ada keadilan dalam alokasi anggaran publikasi,” ujar Aprin.
APPI menilai, wartawan memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial dan berhak mendapatkan dukungan publikasi yang proporsional. Oleh karena itu, pihaknya meminta DPRD Kaur memperjuangkan peningkatan alokasi anggaran publikasi serta memastikan prosesnya berjalan transparan.
“Kami berharap DPRD dapat memperjuangkan aspirasi insan pers agar sinergi antara pemerintah daerah dan media tetap terjalin dengan baik,” lanjut Aprin.
Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan DPRD Kaur menyatakan mendukung penambahan anggaran publikasi dan menegaskan pentingnya pemberdayaan media lokal dalam penyebarluasan informasi publik.
Setelah melalui pembahasan dan musyawarah, DPRD Kaur menyepakati beberapa poin keputusan yang dituangkan dalam hasil rapat, antara lain:
-
DPRD Kabupaten Kaur sepakat mendukung penambahan anggaran publikasi media sebesar Rp3 miliar untuk tahun anggaran 2026.
-
DPRD akan meningkatkan pengawasan dan kesejahteraan media lokal melalui pembahasan dalam rancangan APBD 2026.
-
DPRD mendukung inisiatif DPD APPI Kaur untuk menutup akses game online yang dinilai meresahkan masyarakat.
-
DPRD menekankan agar Diskominfo Kaur memprioritaskan kerja sama dengan media lokal yang terverifikasi dan berdomisili di wilayah Kabupaten Kaur.
Rapat dengar pendapat itu berakhir dengan suasana kondusif dan penuh keakraban. Para peserta berharap hasil kesepakatan tersebut menjadi langkah awal untuk mewujudkan tata kelola informasi yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada media lokal. (Jhr)






































Discussion about this post