Kepahiang, aksara24.id – Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyiasati pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dengan langkah meminimalkan pelaksanaan agenda non-prioritas, seperti perjalanan dinas, agenda seremonial, dan kegiatan lainnya. Bupati H. Zurdinata, S.IP., menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan Banggar untuk mengatasi minimnya anggaran yang terjadi pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Bupati menyampaikan bahwa kebijakan pengurangan agenda non-prioritas merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemangkasan TKD. “Maka dari itu, kita minta TAPD untuk menyisir kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan TKD agar dapat menekan penghematan anggaran. Kegiatan yang bersifat seremonial harus ditiadakan,” jelas bupati.
Terkait pembiayaan pelaksanaan program prioritas, seperti pendidikan dan kesehatan, Bupati menegaskan bahwa pengalokasian anggaran akan tetap berjalan normal, dan dua bidang tersebut tetap menjadi prioritas dari pemerintah daerah karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ia memberikan contoh, saat ini masih banyak sekolah di wilayah setempat yang membutuhkan rehabilitasi dan renovasi dari Pemerintah Kabupaten. Sementara itu, untuk sektor kesehatan, jika ada anggaran yang tidak terserap maksimal, maka pengalokasiannya akan dialihkan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Pada prinsipnya, kita akan tetap menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat dengan melakukan penyesuaian terhadap operasional kinerja pelayanan. Kondisi ini perlu disikapi dengan bijak agar tetap mengedepankan prioritas untuk kepentingan masyarakat,” ujar bupati.






































Discussion about this post