Jakarta, aksara24.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penculikan seorang balita bernama Bilqis (4) di Kota Makassar. Empat pelaku berhasil diringkus dalam waktu singkat, yang membuat Komisi III DPR RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri.
“Komisi III mengapresiasi Polri atas keberhasilan menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangan resminya, Selasa (11/11/2025).
Habiburokhman menilai pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata bahwa reformasi di tubuh Polri terus berjalan. Kinerja ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Prestasi ini adalah bukti konkret bahwa reformasi Polri terus berjalan. Mereka menjalankan program prioritas Presiden Prabowo, yaitu memerangi TPPO,” tegasnya.
Apresiasi juga diberikan atas dedikasi aparat kepolisian yang all-out dalam pengejaran pelaku. Habiburokhman mengungkapkan bahwa banyak personel yang rela tidak pulang demi menemukan korban.
“Terlihat sekali dedikasi dan profesionalisme personel Polri yang sejak awal kejadian all-out mengejar pelaku siang dan malam. Saya dengar sebagian besar personel tidak pulang ke rumah selama pengejaran,” lanjutnya.
“Sebagai wakil rakyat, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada institusi Polri, Kapolri Listyo Sigit, hingga petugas kepolisian yang terjun langsung di lapangan mengejar dan menangkap pelaku penculikan Bilqis,” tambahnya.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa korban sempat diperjualbelikan hingga tiga kali oleh pelaku yang berbeda.
Korban pertama kali dijual oleh seorang wanita berinisial SY kepada SH seharga Rp3 juta. Dalam transaksi tersebut, pembeli bernama NH datang dari Jakarta untuk menjemput korban di Makassar.
“Ada yang berminat dengan korban, lalu membelinya atas nama NH. Menurut pengakuan, NH berasal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp3 juta di kos pelaku SY,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Makassar, Senin (10/11/2025).
NH kemudian membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kembali kepada pasangan MA (42) dan AS (36) seharga Rp15 juta.
“Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan dari NH, AS dan MA adalah keluarga di Jambi. Korban dijual sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang sudah 9 tahun belum memiliki anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dan mengaku telah 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Djuhandhani.
Kisah tragis ini berlanjut ketika AS dan MA kembali menjual Bilqis kepada salah satu kelompok suku di Jambi dengan harga Rp80 juta.
“AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta. Keduanya mengaku telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA,” terangnya.
Saat ini, polisi telah menahan keempat pelaku dan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Kasus ini menjadi peringatan serius tentang maraknya praktik adopsi ilegal dan perdagangan anak di Indonesia. (HD)






































Discussion about this post