• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

APSI Beri Ultimatum Keras: AWS Wajib Lunasi Kompensasi atau Hadapi Konsekuensi Hukum

admin by admin
18/11/2025
in Hukrim
242 10
0
PostTweetShareScan

Mukomuko, aksara24.id – Kasus dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan yang melibatkan PT Anindhita Wira Satya (AWS) semakin memanas. Setelah isu terkait BPJS yang terbengkalai mencuat ke publik, kini terungkap fakta yang lebih mencoreng nama baik perusahaan: ratusan sekuriti diduga menjadi korban manipulasi kompensasi, dengan nilai yang diterima hanya Rp2 juta, jauh di bawah standar yang seharusnya.(18/11/25)

Ketua Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Provinsi Bengkulu, Maruba Siregar, dengan lantang mengungkapkan fakta-fakta yang ada. Ia menuding AWS telah melakukan tindakan yang disengaja dan terstruktur untuk merugikan para pekerja.

“Ini bukan sekadar kekeliruan atau kesalahan perhitungan, ini adalah tindakan yang disengaja. Bagaimana mungkin hak-hak sekuriti pada tahun 2024 dan 2025 hanya dihargai Rp2 juta? Tidak ada dasar hukum atau rumus pemerintah yang menghasilkan angka tersebut. Dari mana AWS mengarang angka Rp2 juta ini?” tegas Maruba dengan nada geram.

Data resmi yang diperoleh dari APSI menunjukkan adanya disparitas yang signifikan antara Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan nilai kompensasi yang dibayarkan oleh AWS:

– Tahun 2024:
– UMP 2024: Rp 2.816.000
– Dibayarkan AWS: Rp 2.000.000
– Kekurangan: Rp 800.000
– Tahun 2025:
– UMP 2025: Rp 3.050.000
– Dibayarkan AWS: Rp 2.000.000
– Kekurangan: Rp 1.050.000

BacaJuga

Kasus Pembayaran Gaji Sekuriti PT Anindhita Wira Satya (AWS) di Mukomuko, Bengkulu

Polres Mukomuko Tegaskan Komitmen Tegas terhadap Anggota yang Terlibat Tambang Ilegal

Ketua PDPM Mukomuko Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Saprin Efendi Desak Gakum Kehutanan Tindak Tegas Perambah Hutan di Mukomuko

APSI Beri Ultimatum Keras: AWS Wajib Lunasi Kompensasi atau Hadapi Konsekuensi Hukum

Kejati Bengkulu Kembali Geledah Rumah Tersangka Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung

Dengan estimasi jumlah korban mencapai sekitar 300 sekuriti, total kerugian yang ditimbulkan akibat praktik ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp554 juta. Maruba Siregar mengecam tindakan AWS yang dianggap telah melampaui batas dan merugikan banyak pihak.

“Unsur kesengajaan sudah terpenuhi. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran, tetapi sudah masuk kategori tindak pidana. Kami akan melaporkan kasus ini kepada pengawas ketenagakerjaan dan menggugat AWS melalui jalur hukum,” ancamnya.

APSI menduga bahwa pembayaran kompensasi sebesar Rp2 juta yang dilakukan secara konsisten setiap kali kontrak berakhir adalah sebuah pola yang terencana, bukan sekadar kebetulan. Maruba bahkan mempertanyakan kondisi finansial PT Agro Muko, perusahaan yang menggunakan jasa AWS, serta adanya potensi praktik korupsi di internal manajemen AWS.

“Kami tidak tahu apakah PT Agro Muko sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga tidak mampu membayar AWS, atau jangan-jangan ada indikasi korupsi di dalam manajemen AWS. Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan untuk menginvestigasi aliran dana ini!” serunya dengan penuh semangat.

APSI juga menyoroti sikap AWS yang dinilai hanya aktif menagih pembayaran dari Agro Muko, namun enggan memberikan penjelasan ketika hak-hak ratusan sekuriti diabaikan. Maruba menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan para pekerja, tetapi juga mencoreng citra industri keamanan secara keseluruhan.

“Ini bukan hanya tentang kerugian finansial bagi para pekerja, tetapi juga tentang merusak citra industri keamanan. Ratusan sekuriti telah diperas habis-habisan!” tegasnya.

Tuntutan APSI:

1. APH wajib melakukan penyidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana penggelapan hak pekerja.
2. Pengawas Ketenagakerjaan harus segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap AWS.
3. AWS harus segera membayar penuh seluruh kekurangan uang kompensasi kepada para sekuriti yang menjadi korban.
4. PT Agro Muko harus membuka data terkait pembayaran yang telah dilakukan kepada AWS, apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau belum.

APSI menegaskan bahwa jika terbukti AWS menerima pembayaran penuh dari Agro Muko namun tetap melakukan pemotongan hak-hak ratusan sekuriti, maka ini adalah sebuah kejahatan yang harus diusut tuntas. APSI menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum tanpa kompromi sedikit pun.

Hingga saat ini, pihak AWS belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait Dugaan yang dilayangkan oleh APSI. Kami akan terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (TIM RED)

Previous Post

APSI Beri Ultimatum Keras: AWS Wajib Lunasi Kompensasi atau Hadapi Konsekuensi Hukum

Next Post

Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes

Next Post

Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes

Saprin Efendi Desak Gakum Kehutanan Tindak Tegas Perambah Hutan di Mukomuko

Dinas PUPR Provinsi Jambi Pacu Peningkatan SDM Konstruksi Setelah Sabet Dua Juara di KTKK

Galaxy Z Fold7 Bantu Wujudkan Semangat Pahlawan Masa Kini

Pemprov Bengkulu dan Badan Bank Tanah Matangkan Rencana Pemanfaatan Eks HGU

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

12/12/2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana

11/12/2025

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

11/12/2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

11/12/2025

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

10/12/2025

Lubuk Sanai Jadi Pilot Project Kemandirian Desa dengan Inovasi Sampah dan Maggot

10/12/2025

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

10/12/2025

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

08/12/2025

Tokoh Pemuda Desak Bupati Mukomuko Ambil Diskresi untuk Honorer Non-Database

08/12/2025

Gubernur Bengkulu Terbitkan Edaran Wajib Jaga Kelestarian Hutan untuk Antisipasi Bencana

08/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

Kantor Redaksi
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In