• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Kasus Pembayaran Gaji Sekuriti PT Anindhita Wira Satya (AWS) di Mukomuko, Bengkulu

admin by admin
30/11/2025
in Hukrim
242 10
0
PostTweetShareScan

Mukomuko, aksara24.id – Bengkulu – Minggu, 30 November 2025 – Kasus dugaan ketidakpatuhan PT AWS terhadap ketentuan pembayaran gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2024 dan 2025 kembali mencuat ke permukaan. Kejadian ini bukan sekadar menjadi perhatian, melainkan telah memicu gelombang kemarahan dari para pekerja dan masyarakat luas. Janji-janji manis yang pernah diucapkan oleh pihak perusahaan kini terasa seperti tamparan keras yang menyakitkan, menyentuh harga diri dan hak-hak para sekuriti yang selama ini merasa diabaikan dan dikhianati.

Kasus ini sebelumnya pernah viral di media lokal maupun nasional, namun sayangnya, masalah ini seakan tidak mendapatkan solusi nyata. Luka lama yang belum sembuh kembali terbuka, memperlihatkan bahwa ketidakpastian dan kekecewaan masih menjadi teman setia para pekerja yang merasa haknya dirampas tanpa keadilan. Mereka merasa dipermainkan oleh janji-janji palsu dari pihak PT AWS yang seolah tak pernah berniat menepati komitmen mereka.

Pihak PT AWS, melalui berbagai retorikanya, pernah berjanji akan memberikan kompensasi atas kekurangan gaji yang dialami para sekuriti. Namun, hingga saat ini, janji tersebut hanyalah angin lalu, tanpa ada tindakan nyata yang mampu menyelesaikan masalah. Perwakilan Asosiasi Pekerja Sekuriti Indonesia (APSI) di wilayah Mukomuko, dengan nada tegas dan penuh kekecewaan, menyatakan bahwa mereka sudah memberikan kesempatan kepada PT AWS untuk menyelesaikan masalah secara damai. “Kami sudah cukup sabar menunggu, tapi kenyataannya, yang kami dapatkan hanyalah janji kosong. PT AWS hanya pandai berjanji, tapi tak pernah melakukan tindakan nyata untuk memenuhi hak kami,” ujar salah satu perwakilan APSI dengan nada geram.

APSI sendiri menegaskan bahwa mereka telah memberikan kesempatan emas kepada PT AWS untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan tanpa kekerasan. “Kami menunggu itikad baik mereka, tetapi jika yang kami dapatkan hanyalah janji palsu dan ketidakpastian, jangan salahkan kami jika akhirnya kami harus mengambil langkah hukum. Keadilan harus ditegakkan!” tegas APSI dengan penuh tekad.

Di tengah situasi yang memanas dan ketidakpastian ini, para sekuriti yang merasa dirugikan tidak lagi mampu menyembunyikan kekecewaan mereka. Salah seorang dari mereka, dengan suara bergetar dan penuh harap, mengungkapkan, “Bapak wartawan, tolong bantu kami! Bagaimana caranya agar hak kami yang dirampas PT AWS bisa kembali? Kami cuma bisa berharap, tapi harapan itu seperti fatamorgana. Sampai kapan kami harus menunggu? Jangan sebut nama saya, saya masih butuh pekerjaan ini. Tapi, tolong, jangan biarkan kami terus dipermainkan!”

BacaJuga

Polres Mukomuko Tegaskan Komitmen Tegas terhadap Anggota yang Terlibat Tambang Ilegal

Ketua PDPM Mukomuko Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Saprin Efendi Desak Gakum Kehutanan Tindak Tegas Perambah Hutan di Mukomuko

APSI Beri Ultimatum Keras: AWS Wajib Lunasi Kompensasi atau Hadapi Konsekuensi Hukum

APSI Beri Ultimatum Keras: AWS Wajib Lunasi Kompensasi atau Hadapi Konsekuensi Hukum

Kejati Bengkulu Kembali Geledah Rumah Tersangka Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung

Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa ada perwakilan PT AWS di Mukomuko, bahkan ada yang disebut-sebut Namanya Lubis dari PT AWS Agromuko. Namun, hingga berita ini ditulis, tidak ada satu pun klarifikasi resmi yang diberikan ke publik. Bahkan, komunikasi melalui telepon dan pesan WhatsApp pun tidak mendapatkan balasan dari pihak perusahaan yang bertanggung jawab tersebut.

Seorang sekuriti lain yang juga merasa kecewa menyampaikan dengan nada putus asa, “Kami berharap pihak terkait, termasuk APSI, segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT AWS. Jika hak kami tidak dikembalikan, kami akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan. Kami tidak mau menjadi korban janji kosong selamanya!”

Kasus ini bukan sekadar tentang uang, melainkan menyentuh harga diri dan keadilan bagi para pekerja. Kekecewaan mendalam menyelimuti mereka, sementara waktu terus berjalan tanpa adanya kepastian. Mereka berharap ada secercah harapan yang mampu membimbing mereka keluar dari labirin ketidakadilan ini.

Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi seluruh elemen masyarakat dan pengusaha di Indonesia, khususnya di wilayah Mukomuko. Komitmen dan tanggung jawab perusahaan seharusnya menjadi harga mati, bukan sekadar janji manis yang mengkhianati kepercayaan para pekerja. Semoga ke depan, tidak ada lagi air mata yang tumpah karena janji palsu dan ketidakadilan. Keadilan harus ditegakkan, agar tidak membiarkan sistem yang korup dan tak berperasaan terus membelenggu hak-hak rakyat kecil.

Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi oleh awak media, menyampaikan bahwa masalah utama mereka adalah terkait sisa kompensasi tahun 2023 dan 2024, serta permasalahan lembur, seragam, dan BPJS yang sebagian dibayar, sebagian lagi belum. Ia menegaskan, “Kalau soal gaji, insya Allah aman. Tapi hak-hak lainnya yang belum dibayar dari pihak AWS, itu yang jadi masalah.”

Namun, berbeda dengan penjelasan tersebut, salah satu sekuriti lainnya yang juga dihubungi menyatakan bahwa pembayaran gaji mereka selama ini tidak selalu lancar. “Gaji selalu dibayar, tapi BPJS kadang ada yang dibayar dan ada yang tidak. Lembur dan seragam juga kosong pembayaran. Yang paling utama, gaji dan kompensasi kami tidak sesuai dengan UMP Bengkulu dari tahun 2023, 2024, dan 2025,” tegasnya.

Kasus ini menegaskan bahwa perlunya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar hak pekerja. Ke depan, diharapkan pihak terkait, termasuk pemerintah, APH dan lembaga pengawas ketenagakerjaan, tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah nyata agar keadilan benar-benar bisa dirasakan oleh semua pihak.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga dan memacu semua pihak untuk lebih bertanggung jawab serta menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi manusia di bumi Indonesia tercinta. (HD)

Previous Post

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Berikan Bantuan Kursi Roda, Seorang Bapak Menangis Terharu

Next Post

Kadis PUPR Provinsi Jambi Ingatkan ASN agar Terus Berinovasi dan Melayani dengan Hati

Next Post

Kadis PUPR Provinsi Jambi Ingatkan ASN agar Terus Berinovasi dan Melayani dengan Hati

Mas Ibin: Peringatan HUT KORPRI dan PGRI Jadi Momentum Penguatan Pelayanan Publik dan Pendidikan

Paripurna HUT ke-77 Batang Hari: Bupati Fadhil Paparkan Capaian Ekonomi dan Target Pembangunan ‘Super Tangguh’

Desa Air Dikit Sukses Selesaikan Program PAMDES 100% Tahun Anggaran 2025

Dandim 0428/Mukomuko Gelar Komsos, Tingkatkan Sinergitas dengan Masyarakat

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

12/12/2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana

11/12/2025

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

11/12/2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

11/12/2025

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

10/12/2025

Lubuk Sanai Jadi Pilot Project Kemandirian Desa dengan Inovasi Sampah dan Maggot

10/12/2025

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

10/12/2025

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

08/12/2025

Tokoh Pemuda Desak Bupati Mukomuko Ambil Diskresi untuk Honorer Non-Database

08/12/2025

Gubernur Bengkulu Terbitkan Edaran Wajib Jaga Kelestarian Hutan untuk Antisipasi Bencana

08/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

Kantor Redaksi
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In