Mukomuko, Aksaras24.id – Ketidakpastian status ratusan tenaga honorer non-database di Kabupaten Mukomuko terus memicu keresahan. Hingga kini, keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belum disertai aturan teknis yang menjadi dasar penetapan status mereka.
Para tenaga honorer tersebut tetap bekerja melayani masyarakat setiap hari, namun tanpa kejelasan mengenai kelanjutan honorarium maupun status kepegawaian mereka.
Dorongan agar pemerintah daerah mengambil langkah cepat semakin menguat. Salah satu suara datang dari Tokoh Pemuda Mukomuko, Weri Trikusumaria, yang meminta Bupati Mukomuko mempertimbangkan penggunaan hak diskresi sebagai upaya sementara mengatasi ketidakpastian tersebut.
“Kami berharap bupati mempertimbangkan opsi diskresi untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer non-database. Mereka sudah lama mengabdi, tetapi statusnya belum jelas karena masih menunggu keputusan pusat,” ujar Weri.
Menurut Weri, proses komunikasi selama ini hanya berupa penyampaian administrasi melalui surat tanpa langkah konkret yang dapat mempercepat jawaban dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai membuat honorer semakin terjebak dalam ketidakpastian.
Ia menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah lebih proaktif, termasuk melakukan koordinasi langsung ke Kemenpan-RB.
“Perlu ada pertemuan tatap muka atau membawa perwakilan honorer non-database ke kementerian agar kondisi di daerah benar-benar didengar. Jika hanya bersurat, kita terus menunggu balasan tanpa kepastian,” ujarnya.
Weri juga meminta DPRD Mukomuko ikut berperan aktif dalam mendorong solusi. Menurutnya, legislatif memiliki posisi strategis dalam penganggaran, termasuk kemungkinan dukungan pendanaan jika kebijakan diskresi harus diterapkan untuk menjaga keberlanjutan honorarium.
“DPRD jangan hanya jadi penonton. Mereka harus mendorong bupati menggunakan diskresi dan memastikan kesiapan anggaran untuk honorer non-database,” katanya.
Weri menegaskan bahwa isu honorer non-database bukan hanya soal administrasi, tetapi terkait kehidupan keluarga dan keberlangsungan penghidupan para pegawai yang tetap menjalankan tugas pelayanan publik meski tanpa kepastian.
“Ini tentang manusia, bukan hanya data. Pemerintah daerah harus hadir memberi perlindungan dan kepastian bagi mereka yang sudah bekerja bertahun-tahun,” tutup Weri. (Hd)






































Discussion about this post