• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

OJK Terbitkan Lima Regulasi Baru, Transformasi Industri Keuangan Semakin Kuat

Aksara24 by Aksara24
31/01/2025
in Ekbis, Nasional
247 5
0
PostTweetShareScan

Aksara24.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan lima Peraturan OJK (POJK) terbaru dalam rangka pengembangan, pengawasan, dan penguatan industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP). Langkah ini diambil untuk mempercepat transformasi sektor tersebut agar semakin sehat, kuat, dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa regulasi baru ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Kami ingin memastikan industri PPDP tidak hanya stabil, tetapi juga mampu tumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/25).

Adapun Kelima regulasi yang diterbitkan OJK meliputi:

POJK 34/2024 – Pengembangan kualitas SDM di industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun.

BacaJuga

5 Prompt Gemini AI di Galaxy S25 FE Bikin Foto Kamu Auto Level Up dalam Sekejap!

Presiden Prabowo Subianto Gerak Cepat, Bantuan Mengalir Deras ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Galaxy S25 FE Hadirkan Cara Baru Persiapan Interview: Latihan, Riset, dan Analisis Real-Time Berkat Gemini AI

Galaxy Z Fold7 Bantu Wujudkan Semangat Pahlawan Masa Kini

Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes

Insan Pers Bersama Ketua Kaperwil Sumbar dan PPWI Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Keluarga Perantau Bungus (PKPB) Cengkareng, Jakarta Barat

POJK 35/2024 – Perizinan dan kelembagaan dana pensiun.

POJK 36/2024 – Penyesuaian regulasi usaha perusahaan asuransi dan reasuransi.

POJK 37/2024 – Penguatan pengawasan melalui mekanisme sanksi administratif.

POJK 38/2024 – Pembaruan aturan likuidasi dan kepailitan perusahaan asuransi.

Mahendra menekankan bahwa peningkatan kualitas SDM di industri PPDP sangat krusial.

“SDM yang kompeten akan memperkuat daya saing sektor ini, terutama di tengah digitalisasi keuangan yang berkembang pesat,” jelasnya.

Salah satu poin utama dari regulasi ini adalah penyesuaian terhadap tata kelola perusahaan asuransi dan reasuransi agar lebih adaptif terhadap dinamika pasar. Selain itu, OJK juga mengatur layanan asuransi digital guna mendukung perkembangan bisnis berbasis teknologi.

“Kami ingin memastikan ekosistem bisnis perasuransian tetap sehat dan berkelanjutan. Dengan regulasi yang lebih adaptif, industri ini bisa lebih fleksibel dalam menghadapi tantangan,” kata Mahendra.

Lebih lanjut, POJK 37/2024 memberikan ketegasan dalam mekanisme pengawasan, termasuk dalam penerapan sanksi administratif berbasis risiko. “Efektivitas pengawasan adalah kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor ini,” tambahnya.

Selain dari sisi pengawasan, OJK juga menyesuaikan aturan mengenai likuidasi dan kepailitan perusahaan asuransi melalui POJK 38/2024. Regulasi ini bertujuan untuk menyempurnakan mekanisme penyelesaian masalah likuidasi agar lebih efisien dan terstruktur.

“Banyak perusahaan yang mengalami kesulitan dalam proses likuidasi karena belum adanya sistem yang benar-benar efektif. Oleh karena itu, POJK 38/2024 hadir untuk memperbaiki sistem tersebut,” jelas Mahendra.

OJK juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam mendukung industri PPDP. Regulasi yang diterbitkan memungkinkan penggunaan teknologi yang lebih luas, termasuk dalam layanan keuangan berbasis digital.

“Kami ingin mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi operasional dan layanan kepada masyarakat. Namun, ini tetap harus diawasi dengan ketat agar tidak menimbulkan risiko baru,” kata Mahendra.

Regulasi mengenai layanan asuransi digital dalam POJK 36/2024 diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi perusahaan untuk mengembangkan model bisnis berbasis teknologi.

OJK memberikan jangka waktu transisi bagi pelaku industri untuk beradaptasi dengan regulasi baru ini. “Kami memahami bahwa implementasi membutuhkan kesiapan. Oleh karena itu, masa transisi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan aturan dapat berjalan dengan optimal,” ungkap Mahendra.

Dengan regulasi ini, OJK berharap industri PPDP semakin transparan, memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan nasional.

Para pelaku industri menyambut baik kebijakan baru ini. Menurut Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, regulasi ini dapat meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan konsumen.

“Kami berharap regulasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap industri, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital,” ujar Budi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Suheri, menilai POJK 35/2024 akan memberikan arah yang lebih jelas dalam pengelolaan dana pensiun.

“Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan industri dana pensiun dapat lebih berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi peserta,” ungkap Suheri.

OJK berkomitmen untuk terus memantau implementasi regulasi ini dan melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan efektivitasnya. “Kami akan terus mendukung industri agar tetap kompetitif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tutup Mahendra. (Dir/*)

Previous Post

Bupati Bintan Ajak Umat Islam Maknai Isra’ Mi’raj dalam Kehidupan Sehari-hari

Next Post

Mudah!, Ternyata ini Rahasia Perawatan Hemat Motor Bebek

Next Post

Mudah!, Ternyata ini Rahasia Perawatan Hemat Motor Bebek

Optimalisasi Peran dan Fungsi, Banmus DPRD Jambi Kunker ke DPRD DKI Jakarta

Haris-Sani Periode II, Banyak Kepala OPD Bakal Diganti

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono. (foto:dok/ist)

Sekda Hartono: Pelantikan Bupati Terpilih Kepahiang Resmi Ditunda

OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Pengelolaan Investasi di Pasar Modal

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In