Kepahiang, Aksara24.id – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepahiang hasil Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 resmi ditunda.
Penundaan ini bukan hanya berlaku di Kepahiang, tetapi juga menyeluruh untuk semua kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi resmi terkait penundaan tersebut dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Sebelumnya kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov, dan sempat dijadwalkan pelantikan pada 6 Februari. Namun informasi terakhir menyebutkan bahwa semua pelantikan kepala daerah ditunda sampai waktu yang belum ditentukan,” jelas Hartono, Jumat (31/1/2025).
Hartono juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepahiang sepenuhnya menghormati keputusan tersebut dan siap menyesuaikan dengan arahan pusat.
“Kita tetap menunggu keputusan dari Presiden terkait jadwal pelantikan. Jadi saat ini, kita bersabar dan menunggu arahan resmi selanjutnya,” ujarnya.
Penundaan ini juga telah disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama.
Tito menyebutkan bahwa pelantikan kepala daerah akan dijadwal ulang, dan pembatalan tanggal 6 Februari sudah diputuskan.
“Pelantikan pada tanggal 6 Februari kita batalkan, dan akan segera dijadwal ulang. Pemerintah akan menyampaikan waktu pelantikan yang baru setelah melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi,” kata Tito.
Ia menambahkan bahwa keputusan penjadwalan ulang ini juga mempertimbangkan tahapan-tahapan Pilkada yang masih berjalan, termasuk proses penyelesaian sengketa hasil pemilu.
Dengan adanya penundaan ini, proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Kepahiang akan tetap dikawal oleh pemerintah daerah sembari menunggu kepastian jadwal pelantikan. (Adv)
Discussion about this post