Aksara24.id – Pengacara sekaligus aktivis hukum senior, Sapuan Dani, S.H., M.Hum., mengecam langkah seorang kepala dinas di Bengkulu yang menyewa pengacara untuk menghadapi kritik dari LSM dan jurnalis dalam kasus dugaan korupsi.
Menurut Sapuan, tindakan tersebut berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan demokrasi di Indonesia.
“Langkah menyewa pengacara untuk menghadapi LSM dan jurnalis ini patut dipertanyakan. Jika memang tidak ada penyimpangan, seharusnya cukup dibuktikan dengan keterbukaan dan akuntabilitas, bukan malah membungkam suara publik lewat jalur hukum,” tegas Sapuan Dani kepada media ini.
Sebagai pengacara yang aktif membela kepentingan masyarakat dan aktivis, Sapuan Dani menegaskan bahwa LSM dan jurnalis adalah pilar penting dalam sistem demokrasi yang berfungsi sebagai kontrol sosial.
“Mereka bekerja untuk memastikan anggaran negara digunakan dengan semestinya. Jika ada upaya kriminalisasi terhadap mereka, itu pertanda ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya.
Sapuan juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan kepala dinas tersebut secara transparan dan profesional.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Semua pihak yang terindikasi menyalahgunakan wewenang harus diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sapuan Dani menegaskan komitmennya untuk mendampingi aktivis dan jurnalis yang menghadapi intimidasi hukum.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika ada upaya kriminalisasi terhadap jurnalis atau LSM yang bekerja sesuai tugasnya, kami siap memberikan pendampingan hukum,” pungkasnya.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan masyarakat menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan dugaan korupsi tersebut secara transparan dan adil. (Jhr)






































Discussion about this post