Aksara24.id – Kerusakan hutan lindung di Kecamatan Lunang Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, semakin memprihatinkan.
Hasil penelusuran yang dilakukan pada 4 Juni 2025 menunjukkan bahwa kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah tersebut telah mengalami pembalakan liar secara masif.
Aktivitas ilegal logging dan pembukaan lahan untuk perkebunan diduga menjadi penyebab utama kerusakan. Citra satelit dari Google Maps mengonfirmasi adanya perubahan drastis pada tutupan hutan yang seharusnya dilindungi berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
“Aktivitas pembalakan liar di kawasan ini bukan hal baru. Sudah terjadi berulang kali, tapi tidak ada tindakan nyata dari pihak terkait,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat setempat serta sejumlah aktivis lingkungan menyayangkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya Dinas Kehutanan Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka menilai tidak ada langkah konkret yang dilakukan untuk menghentikan kerusakan yang terus meluas.
Kerusakan hutan lindung tersebut tidak hanya mengancam keberadaan flora dan fauna endemik, tetapi juga merusak keseimbangan ekosistem dan meningkatkan risiko bencana alam.
“Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum terhadap pelaku pembalakan liar, termasuk oknum aparat jika terbukti terlibat,” tegas seorang aktivis lingkungan yang ikut memantau di lokasi.
Sejumlah pihak menilai penegakan hukum atas kasus perambahan hutan di Sumatera Barat selama ini terkesan lemah. Dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam praktik pembiaran atau kerja sama dengan pelaku juga menjadi sorotan serius dari publik.
“Masalah ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan penindakan. Kami harap ada tindakan nyata demi kelestarian hutan dan lingkungan,” ujar warga lainnya.
Masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pembalakan liar serta memperkuat pengawasan di kawasan hutan lindung guna mencegah kerusakan lebih lanjut. (Hs)






































Discussion about this post