• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Sosialisasi Ditlantas Polda Bengkulu Tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Batu Bara di Rejang Lebong

Aksara24 by Aksara24
27/07/2025
in Kabar TNI-Polri
237 15
0
PostTweetShareScan

Rejang Lebong, Aksara24.id – Kepolisian Resor Rejang Lebong bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu dan sejumlah pemangku kepentingan melaksanakan kegiatan sosialisasi pembatasan jam operasional angkutan Batu Bara dan kendaraan bermuatan lebih.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025 pukul 10.30 WIB di Aula Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Dir Lantas Polda Bengkulu KBP Deddy Nata, S.I.K, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Bengkulu Dinda, Kadis Perhubungan Provinsi Bengkulu Hendri Kurniawan, S.E., M.M., Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK, serta jajaran pejabat dari Ditlantas Polda Bengkulu, Dishub Provinsi dan Kabupaten Rejang Lebong, Satlantas Polres Rejang Lebong, pemilik perusahaan angkutan, dan para pengemudi angkutan.

Dalam kesempatan tersebut, Dir Lantas Polda Bengkulu KBP Deddy Nata, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengemudi dan perusahaan angkutan mengenai pembatasan operasional kendaraan barang sesuai dengan perundang-undangan lalu lintas.

Sasaran utama penertiban mencakup mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta mobil barang pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.

BacaJuga

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

KOPERASI MERAH PUTIH – PROGRAM NASIONAL STRATEGIS UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI DESA, DILANDASKAN HUKUM DAN DILAKSANAKAN DENGAN SINERGI BERBAGAI PIHAK

Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana Tahap II

Wakapolda Bengkulu Beri Pembinaan di SMPIT IQRA, Tekankan Akhlak dan Bijak Bermedsos

Polres Mukomuko Banjir Pujian atas Ketegasan Sikat Habis Galian C Ilegal di Penarik, LP-KPK: “Bravo, Terus Kawal Sampai Tuntas!

Dir Lantas juga menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019.

Modifikasi kendaraan tanpa izin resmi dapat dikenai pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp24 juta.

Selain sanksi pidana, terdapat pula sanksi administratif berupa tilang, penundaan uji KIR, penurunan muatan di jembatan timbang, pencabutan izin operasi perusahaan, hingga pemblokiran dalam sistem perizinan logistik.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Hendri Kurniawan, S.E., M.M., turut mengingatkan bahwa penggunaan jalan umum oleh truk ODOL sering memicu kemacetan, konflik, dan kecelakaan lalu lintas.

Dengan berat kendaraan yang sering melebihi ketentuan, ODOL juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Dishub menegaskan akan mengambil tindakan tegas bagi pelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dari pihak Jasa Raharja, penekanan diberikan pada pentingnya keselamatan dan kelengkapan administrasi kendaraan demi perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong HR. Suryadi menyampaikan bahwa keberadaan truk batu bara bermuatan lebih dari Sumatera Selatan dan Jambi yang melintas di wilayah Rejang Lebong sering menimbulkan kemacetan serta mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

Kegiatan sosialisasi ini menghasilkan kesepahaman bahwa pembatasan jam operasional truk batu bara diperlukan untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan lalu lintas, meminimalkan dampak lingkungan, serta mencegah konflik sosial.

Jam operasional yang diatur saat ini adalah pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB, dengan usulan penyesuaian menjadi pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB agar tidak berbenturan dengan jam pulang kerja masyarakat.

Polres Rejang Lebong berharap para pemilik kendaraan, pengusaha angkutan, dan sopir truk dapat mematuhi aturan dimensi dan muatan barang, sejalan dengan penerapan program Zero ODOL secara nasional pada 2025.

Previous Post

Satgas Ops Damai Cartenz Interogasi Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan di Yahukimo

Next Post

Ditpamobvid Polda Bengkulu Gelar Latihan Menembak untuk Tingkatkan Kemampuan Personil

Next Post

Ditpamobvid Polda Bengkulu Gelar Latihan Menembak untuk Tingkatkan Kemampuan Personil

Polda Riau Tetapkan Distributor Pengoplos 9 Ton Beras Reject Jadi Tersangka

Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Dorong Pertumbuhan UMKM

TMMD Hari ke-5, TNI dan Warga Mukomuko Kejar Target Pembangunan Desa

Kades Sumber Makmur: TNI Bukan Hanya Penjaga Negara, Tapi Sahabat Rakyat

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In